Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Bantul: Pelaku Perusakan Mobil Mercy Lebih dari 6 Orang

Kompas.com - 29/01/2022, 15:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pelaku perusakan mobil Marcedes Bens di Perempatan Tamantirto, Kasihan, Bantul lebih dari 6 orang. Sejauh ini Polres Bantul baru berhasil menangkap 3 orang.

"Terindikasi ada 6 orang lebih (pelaku), kita baru tangkap 3 tersangka," kata Ihsan saat jumpa pers di Polres Bantul, Sabtu (29/1/2022).

Ihsan menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa video yang beredar, serta rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, Polres Bantul mengamankan 3 orang tersangka inisial ATW, MDK, dan CP.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mercy di Bantul

Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan masing-masing peran tersangka.

ATW berperan mengejar pengemudi mobil lalu sempat naik ke atas kap mobil dan memukul kap mobil, serta menendang pengemudi sebanyak 2 kali dari atas kap mobil, dan memukul pengemudi mengenai kepala.

"ATW tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga penganiayaan. Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan (ATW) merasa sebagai korban tabrak lari, (dia) mengejar dan melampiaskan pengeroyokan, dan perusakan," ungkapnya.

Peran dari MDK adalah memukul kaca mobil bagian samping hingga pecah, lalu menendang pintu belakang serta melempar kaca sebelah kanan. Termasuk naik ke atas motor kemudian menendang bagasi, dan naik bagasi serta menginjak bagasi 5 kali.

"Peran dari MDK motif sama merasa tertabrak oleh pengemudi mobil tersebut. Kita tegas memprosesnya," katanya.

Lalu tersangka ketiga adalah CP (25) yang berperan memukul menggunakan pelat nomor ke kaca mobil bagian belakang hingga pecah, CP bukan merupakan korban tabrak lari dan terprovokasi karena ada yang berteriak maling.

"CP tidak tahu apa-apa, nimbrung mukul," katanya.

Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya masih mengejar beberapa orang yang diduga ikut dalam pengeroyokan dan perusakan mobil tersebut.

Atas perbuatannya ketiga tersangka disangkakan Pasal 170 yakni bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Mobil Mercy Dirusak Massa, Sosiolog UGM Jelaskan sebab Orang Bisa Beringas di Jalan

"Pasal yang disangkakam adalah pasal 170 yakni bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang akan dihukum penjara dengan ancaman 5 tahun 6 bulan," ujar dia.

Dalam kesempatan ini Ihsan mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Kedua agar masyarakat tidak mudah meneriakkan kata maling yang dapat memprovokasi masyarakat lainnya.

"Masyarakat terprovokasi karena teriakan maling lalu timbul sitiuasi yang anarkis. Kami tidak akan berhenti terhadap 3 pelaku ini kami kejar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com