YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutakhirkan rekomendasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi.
Status aktivitas Gunung Merapi masih ditetapkan dalam tingkat Siaga.
"Seiring dengan perkembangan aktivitas erupsi saat ini dan potensi bahayanya, maka perlu ada pemutakhiran rekomendasi bahaya kembali," ujar Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono dalam laporan hasil evaluasi aktivitas Gunung Merapi, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Selama 2021, Terjadi 61.446 Kali Guguran Lava di Gunung Merapi
Rekomendasi bahaya yang ditetapkan pada 25 Juni 2021 daerah bahaya guguran lava dan awan panas berada pada sektor selatan – barat daya meliputi Sungai Boyong, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 5 kilometer.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 kilometer dan Sungai Gendol 5 kilometer.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
Sedangkan setelah dilakukan pemutakhiran radius bahaya untuk tiga sungai yakni Sungai Bedog, Krasak, Bebeng diperluas menjadi sejauh maksimal 7 kilometer.
Baca juga: Selama Seminggu, Gunung Merapi Luncurkan 91 Kali Guguran Lava
Radius bahaya erupsi Gunung Merapi diperluas karena adanya perubahan topografi lereng akibat aktivitas erupsi.
"Perubahan topografi lereng akibat aktivitas erupsi berpengaruh kepada potensi bahaya guguran dan awanpanas berikutnya. Untuk itu perlu dilakukan pemutakhiran penilaian bahaya guguran dan awan panas menggunakan data topografi terbaru," tuturnya.