YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek rumah milik warga Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, karena dugaan penggunaan ayam tiren (mati kemarin) untuk membuat bakso.
Penggerebekan melibatkan anggota Polres Pleret, Polres Bantul hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Jumat (21/1/2022) siang.
Baca juga: 35 Siswa Korban Keracunan Bakso Bakar di Padang Sembuh
Kepala Dukuh Ponggok II Fajar Gunadi membenarkan penggerebekan rumah milik warga berinisial H. Pihaknya diminta untuk mendampingi saat itu
“Kedatangan polisi kemarin itu karena ada dugaan penggunaan ayam tiren untuk olahan bakso yang diambil pedagang-pedagang,” kata Fajar kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Dia mengatakan, bakso hasil olahan warga di RT 2 Padukuhan Penggok II ini diambil oleh pedagang di sejumlah pasar di Kota Yogyakarta.
Fajar mengatakan, polisi menemukan sejumlah temuan, seperti bakso, adonan dan bumbu, mesin penggiling, hingga ayam baik yang masih utuh maupun potongan.
Baca juga: Tukarkan Ayam Aduan untuk Jualan Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi
Warga sekitar tidak mengetahui jika bakso bikinan H menggunakan ayam tiren, padahal produksinya sudah sejak tahun 2018 lalu.
“Masyarakat tidak tahu (kalau pakai ayam tiren), tahunya yang bersangkutan jualan bakso dan itu produksi rumahan,” kata Fajar.
Setelah penggrebekan, H langsung dibawa ke Polsek Pleret.
Baca juga: Kumpulan Berita Harian Yogyakarta Terpopuler: Menkes Budi Kunjungi Vaksinasi di Bantul
Kapolsek Pleret AKP Tukirin membenarkan penggerebekan tersebut. Tukirin mengatakan, penanganan kasus diambil alih oleh Polres Bantul.
"Iya, tapi ditangani oleh Polres (Bantul)," ucapnya saat dihubungi wartawan.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, kasus tersebut masih dalam pendalaman dan akan dirilis Senin (24/1/2022) besok.
Pihaknya juga membenarkan jika penggerebekan itu terkait penggunaan ayam tiren untuk pembuatan bakso.
“A1 (ayam tiren untuk pembuatan bakso). Kalau tidak salah sejak lima tahun yang lalu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.