Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarif Parkir Rp 350.000, Pemkot Yogyakarta: Mencoreng Citra Pariwisata Yogyakarta

Kompas.com - 20/01/2022, 15:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Insiden viralnya tarif parkir sebesar Rp 350.000 berbuntut panjang karena Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menilai ada unsur kesengajaan untuk mencoreng citra pariwisata Kota Yogyakarta.

"Jadi, ada beberapa hal kami lihat secara jernih, tetapi ini mencoba mencoreng wajah pariwisata Kota Yogyakarta," Kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (20/1/2022).

Heroe mengatakan, kasus tarif parkir mahal ini selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Apakah pemberian tarif mahal ini dilakukan oleh tukang parkir, atau ada oknum-oknum lain.

Baca juga: Soal Viral Tarif Parkir Rp 350.000, Pemkot Yogyakarta Bakal Dalami Kasusnya

"Kami betul-betul mendalami, apakah kesalahan ada di tukang parkir, kru bus atau kesalahan pimpinan rombongan. Kami lihat, bisa saja ini persaingan pariwisata antar kota dengan destinasi wisata," beber Heroe.

Namun, dirinya menegaskan, bahwa kasus seperti ini yakni dugaan mark up tarif parkir bus wisata termasuk tindak pidana.

Apakah nantinya masuk pemerasan atau pelanggaran lain sedang didalami oleh Pemkot Yogyakarta.

"Tetapi apapun namaya itu tindak pidana, kalau mark up berarti itu tindak penipuan, pemerasan kalau dilakukan tukang parkir, atau itu pelanggaran yang lain kami dalami. Tetap kami tindak tegas," kata dia.

Heroe menambahkan, bus yang terkena tarif parkir mahal itu kemungkinan tidak mengikuti aturan one gate system yang berlaku di Kota Yogyakarta.

Aturan one gate system mewajibkan bus wisata untuk masuk terlebih dahulu ke Terminal Giwangan untuk dilakukan skrining, setelah itu bus mendapatkan stiker beserta kode.

Kode tersebut digunakan bus untuk mendapatkan lokasi parkir resmi.

 

"Harusnya bus masuk ke Terminal Giwangan untuk skrining, setelah itu dapat kode nomor di mana dia parkir dan itu parkir resmi. Kalau parkir di luar dari parkir resmi, berarti sejak masuk di Yogya tidak mengikuti peraturan di Yogya," ungkap dia.

Jika bus tidak memiliki stiker dari Terminal Giwangan maka dipastikan bus telah melanggar aturan.

"Kalau tidak punya stiker dari Giwangan, kru bus melanggar, pimpinan rombongan juga melanggar," ujar Heroe.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Mark Up oleh Kru Bus Wisata di Balik Tarif Parkir Nuthuk Yogyakarta

Dia meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah media sosial seperti kasus tarif parkir seharga Rp 350.000.

Heroe mengatakan, kasus parkir mahal ini sudah ditemui beberapa kali oleh Pemkot Yogyakarta, dalam kasus tarif parkir mahal Pemkot Yogyakarta menemukan bahwa kesalahan tidak hanya pada pengelola parkir saja.

"Beberapa kasus mark up kasus parkir ini beberapa kesalahan tidak hanya berasal dari tukang parkir. Kami melihat, bahkan kru bus atau pimpinan rombongan meminta kuitansi untuk dinaikkan. Saya enggak tahu motivastinya apa kok minta dinaikkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com