Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Viral Tarif Parkir "Nuthuk", Wisatawan Wajib Tahu Daftar Tarif dan Lokasi Parkir Resmi di Yogyakarta

Kompas.com, 20 Januari 2022, 12:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Foto viral tentang kuitansi pembayaran tarif parkir bus di sebuah tempat wisata Yogyakarta seharga Rp 350.000 membuat pembahasan tentang tarif parkir nuthuk kembali mencuat.

Oknum juru parkir (jukir) yang memasang tarif parkir terlalu mahal beberapa kali dikeluhkan oleh wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Mark Up oleh Kru Bus Wisata di Balik Tarif Parkir Nuthuk Yogyakarta

Kali ini, mahalnya tarif parkir bus yang dikeluhkan seorang wisatawan di media sosial nyatanya tidak sesuai dengan aturan resmi yang diberlakukan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: Unggahan Viral Kuitansi Parkir Bus di Jogja Rp 350.000, Ini Kata Dishub hingga Wawali

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, kawasan parkir di Yogyakarta dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu kawasan 1, 2, dan 3, dengan tarif yang berbeda-beda.

Baca juga: Heboh Parkir Bus Rp 350.000, Ini Kata Wawali Yogyakarta

Tempat khusus parkir yang masuk kategori kawasan 1 atau premium dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kawasan 1 atau premium adalah kawasan yang disediakan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata serta kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi, termasuk di sekitar Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo.

Dalam aturan tersebut, diatur tarif parkir untuk dua jam pertama dan kemudian akan dihitung secara progresif tiap satu jam sesuai lama waktu kendaraan tersebut parkir.

Adapun dalam aturan tersebut tarif parkir untuk bus besar di kawasan 1 adalah Rp 30.000 untuk dua jam pertama dan Rp 10.000 untuk per jam selanjutnya.

Kemudian, untuk bus sedang yang parkir di kawasan 1 tarifnya adalah Rp 20.000 untuk dua jam pertama dan Rp 5.000 untuk per jam selanjutnya.

Sementara itu, wisatawan dengan mobil pribadi yang parkir di kawasan 1 tarifnya adalah Rp 5.000 untuk dua jam pertama dan Rp 2.500 untuk per jam selanjutnya.

Selain tarif parkir Yogyakarta, ada juga aturan mengenai tempat parkir Malioboro untuk para wisatawan yang berkunjung.

Dalam Perwali Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2020, beberapa lokasi fasilitas parkir di tempat khusus parkir milik pemda yaitu:

a. Tempat Khusus Parkir Malioboro I di Jalan Abu Bakar Ali
b. Tempat Khusus Parkir Malioboro II di Jalan Pabringan/Jalan Margo Mulyo
c. Tempat Khusus Parkir Senopati di Jalan Panembahan Senopati
d. Tempat Khusus Parkir Sriwedani di Jalan Panembahan Senopati/Jalan Sriwedani
e. Tempat Khusus Parkir Limaran di Jalan Mayor Suryotomo
f. Tempat Khusus Parkir Ngabean di Jalan K.H. Wachid Hasyim
g. Tempat Khusus Parkir di Gedung Parkir Pelataran atau lingkungan parkir milik Pemerintah Daerah
h. Tempat Khusus Parkir di pasar dan kawasan pasar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sumber:
Perda Nomor 2 Tahun 2020 
PERWALI Kota Yogyakarta 
kompas.com 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau