Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Viral Tarif Parkir "Nuthuk", Wisatawan Wajib Tahu Daftar Tarif dan Lokasi Parkir Resmi di Yogyakarta

Kompas.com - 20/01/2022, 12:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Foto viral tentang kuitansi pembayaran tarif parkir bus di sebuah tempat wisata Yogyakarta seharga Rp 350.000 membuat pembahasan tentang tarif parkir nuthuk kembali mencuat.

Oknum juru parkir (jukir) yang memasang tarif parkir terlalu mahal beberapa kali dikeluhkan oleh wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Mark Up oleh Kru Bus Wisata di Balik Tarif Parkir Nuthuk Yogyakarta

Kali ini, mahalnya tarif parkir bus yang dikeluhkan seorang wisatawan di media sosial nyatanya tidak sesuai dengan aturan resmi yang diberlakukan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: Unggahan Viral Kuitansi Parkir Bus di Jogja Rp 350.000, Ini Kata Dishub hingga Wawali

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, kawasan parkir di Yogyakarta dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu kawasan 1, 2, dan 3, dengan tarif yang berbeda-beda.

Baca juga: Heboh Parkir Bus Rp 350.000, Ini Kata Wawali Yogyakarta

Tempat khusus parkir yang masuk kategori kawasan 1 atau premium dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kawasan 1 atau premium adalah kawasan yang disediakan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata serta kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi, termasuk di sekitar Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo.

Dalam aturan tersebut, diatur tarif parkir untuk dua jam pertama dan kemudian akan dihitung secara progresif tiap satu jam sesuai lama waktu kendaraan tersebut parkir.

Adapun dalam aturan tersebut tarif parkir untuk bus besar di kawasan 1 adalah Rp 30.000 untuk dua jam pertama dan Rp 10.000 untuk per jam selanjutnya.

Kemudian, untuk bus sedang yang parkir di kawasan 1 tarifnya adalah Rp 20.000 untuk dua jam pertama dan Rp 5.000 untuk per jam selanjutnya.

Sementara itu, wisatawan dengan mobil pribadi yang parkir di kawasan 1 tarifnya adalah Rp 5.000 untuk dua jam pertama dan Rp 2.500 untuk per jam selanjutnya.

Selain tarif parkir Yogyakarta, ada juga aturan mengenai tempat parkir Malioboro untuk para wisatawan yang berkunjung.

Dalam Perwali Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2020, beberapa lokasi fasilitas parkir di tempat khusus parkir milik pemda yaitu:

a. Tempat Khusus Parkir Malioboro I di Jalan Abu Bakar Ali
b. Tempat Khusus Parkir Malioboro II di Jalan Pabringan/Jalan Margo Mulyo
c. Tempat Khusus Parkir Senopati di Jalan Panembahan Senopati
d. Tempat Khusus Parkir Sriwedani di Jalan Panembahan Senopati/Jalan Sriwedani
e. Tempat Khusus Parkir Limaran di Jalan Mayor Suryotomo
f. Tempat Khusus Parkir Ngabean di Jalan K.H. Wachid Hasyim
g. Tempat Khusus Parkir di Gedung Parkir Pelataran atau lingkungan parkir milik Pemerintah Daerah
h. Tempat Khusus Parkir di pasar dan kawasan pasar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sumber:
Perda Nomor 2 Tahun 2020 
PERWALI Kota Yogyakarta 
kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com