KOMPAS.com - Sebuah foto kuitansi pembayaran parkir bus di Jalan Marga Utomo Jetis, Yogyakarta seharga Rp 350.000 viral di media sosial.
Foto itu viral di media sosial usai diunggah pemilik akun Facebook Kasri StöñDåkØñ.
Dalam unggahannya, pemilik akun mempertanyakan mahalnya tarif parkir di wilayah Yogyakarta yang mencapai Rp 350.000.
Baca juga: Viral, Parkir Bus Rp 350.000, Ini Kata Dishub Kota Yogyakarta
Terkait dengan itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun angkat bicara.
Kata Heroe, jika dilihat dari lokasi parkir yang dikenai biaya Rp 350.000 merupakan lokasi yang tidak lazim untuk parkir bus.
Namun, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk mengecek terlebih dahulu apakah parkir itu resmi atau tidak.
"Makanya saat ini minta untuk cek dulu teman-teman Dishub apakah benar dan apakah itu tempat parkir yang resmi atau tidak resmi. Kalau resmi sudah melebihi tarif. Kalau tidak resmi, tambah-tambah kesalahan yang dilanggar terlalu banyak," kata Heroe, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.