Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulan Berita Harian Yogyakarta Terpopuler: Korban Pemerkosaan Dilecehkan Secara Verbal oleh Polisi

Kompas.com, 19 Januari 2022, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berikut kumpulan berita harian di wilayah Yogyakarta pada Selasa (18/1/2022):

1. Polisi lecehkan korban pemerkosaan

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot usai duduga melecehkan secara verbal R, seorang wanita yang sedang membuat laporan menjadi korban pemerkosaan.

Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).

R adalah korban pemerkosaan oknum polisi di Polda Jateng. Namun saat bertemu Kasatreskrim, ia mendengar ucapan yang membuatnya sakit hati.

"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.

Baca juga: Dengar Ucapan Kasatreskrim Itu, Saya Terus Down dan Keluar Ruangan

2. TKI di Gunungkidul positif Covid-19

Ilustrasi Covid-19 pada anak. Studi baru mengungkap sistem kekebalan tubuh bawaan pada anak terhadap Covid-19 diklaim jauh lebih baik dibandingkan orang dewasa. SHUTTERSTOCK/L Julia Ilustrasi Covid-19 pada anak. Studi baru mengungkap sistem kekebalan tubuh bawaan pada anak terhadap Covid-19 diklaim jauh lebih baik dibandingkan orang dewasa.
Seorang warga Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 saat akan kembali bekerja ke Singapura.

Ia dinyatakan positif saat akan melakukan tes mandiri PCR sebagai syarat kembali bekerja di Singapura.

Sebelumnya saat pulang ke Indonesia, yang bersangkutan sudah menjalani tes dan karantina 10 hari di Jakarta.

Setelah karantina, ia kembali menjalani tes dan hasilnya negatif. Ia pun pulang ke Wonosari dan tinggal selama 10 hari.

Selain itu ia juga melakukan perjalanan Jakarta-Yogyakarta.

Baca juga: TKI asal Gunungkidul Terpapar Covid saat Akan Kembali ke Singapura

3. Suami bunuh istri di Semarang

Kanipah atau Andre (33) pelaku pembunuhan saat dihadirkan di gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kanipah atau Andre (33) pelaku pembunuhan saat dihadirkan di gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/1/2022)
Kanipah (33) alias Andre itu tega melukai leher istrinya Indah Safitri, dengan senjata tajam hingga tewas di indekos di Jalan Baru RT 11 RW 11, Semarang Barat pada Sabtu (15/1/2022).

Ia melakukan hal tersebut karena sakit hati disuruh cari pekerjaan oleh istrinya.

"Iya benar istri saya juga sering marah- marah karena saya menganggur," tutur pria asal Magetan saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, dilansir dari TribunJateng.com.

Pria yang pernah bekerja sebagai kuli angkut itu mengaku sudah menikah selama delapan tahun dengan korban. Namun, dua tahun terakhir ini pelaku mengaku mengaku sakit-sakitan dan tak bisa bekerja.

Pelaku mengaku sudah menikah selama delapan tahun dengan korban. Namun, dua tahun terakhir ini pelaku mengaku mengaku sakit-sakitan dan tak bisa bekerja.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Semarang, Sakit Hati Disuruh Cari Kerja dan Korban Sempat Minta Tolong

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Michael Hangga Wismabrata)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau