Salin Artikel

Kumpulan Berita Harian Yogyakarta Terpopuler: Korban Pemerkosaan Dilecehkan Secara Verbal oleh Polisi

1. Polisi lecehkan korban pemerkosaan

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot usai duduga melecehkan secara verbal R, seorang wanita yang sedang membuat laporan menjadi korban pemerkosaan.

Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).

R adalah korban pemerkosaan oknum polisi di Polda Jateng. Namun saat bertemu Kasatreskrim, ia mendengar ucapan yang membuatnya sakit hati.

"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.

Ia dinyatakan positif saat akan melakukan tes mandiri PCR sebagai syarat kembali bekerja di Singapura.

Sebelumnya saat pulang ke Indonesia, yang bersangkutan sudah menjalani tes dan karantina 10 hari di Jakarta.

Setelah karantina, ia kembali menjalani tes dan hasilnya negatif. Ia pun pulang ke Wonosari dan tinggal selama 10 hari.

Selain itu ia juga melakukan perjalanan Jakarta-Yogyakarta.

Ia melakukan hal tersebut karena sakit hati disuruh cari pekerjaan oleh istrinya.

"Iya benar istri saya juga sering marah- marah karena saya menganggur," tutur pria asal Magetan saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, dilansir dari TribunJateng.com.

Pria yang pernah bekerja sebagai kuli angkut itu mengaku sudah menikah selama delapan tahun dengan korban. Namun, dua tahun terakhir ini pelaku mengaku mengaku sakit-sakitan dan tak bisa bekerja.

Pelaku mengaku sudah menikah selama delapan tahun dengan korban. Namun, dua tahun terakhir ini pelaku mengaku mengaku sakit-sakitan dan tak bisa bekerja.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Michael Hangga Wismabrata)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/19/061600678/kumpulan-berita-harian-yogyakarta-terpopuler--korban-pemerkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke