Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diburu 16 Tahun, Mantan Kades di Grobogan Akhirnya Ditangkap Saat Perjalanan Pulang, Ini Kronologinya

Kompas.com - 14/01/2022, 05:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Ringinharja, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, M Bachtiar Rifai (49), akhirnya berhasil diringkus anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Selasa (11/2/2022).

Penangkapan itu dilakukan setelah tim intelijen Kejari Grobogan mendapat informasi Rifai akan pulang kampung di momen tahun baru 2022.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 487 Juta, Mantan Kades di Madiun Ditahan

Rifai pun ditangkap di kawasan Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, saat perjalanan pulang ke rumahnya.

"Informasi internal di Kejari Lamandau benar adanya. Kami kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengintaian hingga mengamankan Rifai. Yang bersangkutan hendak balik rumah," terang Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Jarang Ikut Kerja Bakti, Penendang Sesajen di Semeru Dikenal Punya Hobi Mendongeng, Ini Kata Warga

Buronan selama 16 tahun

Seperti diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 6 Januari 2005, Rifai dijatuhi vonis satu tahun hukuman penjara.

Namun, Rifai saat itu mengajukan banding. Dalam proses banding itu ternyata Rifai justru kabur ke Kalimantan.

Baca juga: 16 Tahun Jadi Buronan, Eks Kades di Grobogan Ditangkap Saat Pulang Kampung

Rifai divonis bersalah karena menyelewengkan dana banda desa dan juga dana proyek fisik di Desa Ringinharjo. Namun, proyek tersebut tidak pernah terlaksana. 

"Berdasarkan putusan MA tanggal 6 Januari 2005, Rifai dijatuhi pidana 1 tahun dengan uang pengganti Rp 25 juta dan denda Rp10 juta. Namun saat mengajukan upaya hukum proses banding, yang bersangkutan melarikan diri," pungkas Iwan.

Baca juga: Mantan Kades di Grobogan Ditangkap Setelah 16 Tahun Jadi Buronan, Ternyata Sembunyi di Kalimantan

 

Sempat pulang kampung

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

Selain itu, selama pelariannya itu ternyata Rifai sempat pulang kampung pada tahun 2010. Namun, saat itu Rifai berhasil lolos.

Rifai sata ini telah diamankan di lembaga pemasyarakat (Lapas) Purwodadi, setelah sebelumnya menjalani serangkaian tes kesehatan.

(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com