Bagus Burhan lantas melakukan pengembaraan untuk menuntut ilmu. Dia berpindah dari satu pondok pesantren ke pesantren lain.
Di antara pondok yang didatanginya yaitu Pondok Gebang Tinatar di Ponorogo yang dipimpin Kiai Imam Besari. Kiai Imam Besari adalah cucu Pakubuwono IV.
Memasuki akhir tahun 1818, Bagus Burhan memutuskan pulang ke kampung halamannya. Dia lantas diangkat menjadi carik (juru tulis) Kadipaten Anom, dengan gelar Rangga Pujangga Anom.
Sejak itu, karirnya sebagai juru tulis terus berkembang. Hingga akhirnya Bagus Burhan diangkat menjadi Mantri Carik Kadipaten Anom, dengan gelar Mas Ngabehi Sarataka.
Pada usia 30 tahun, Bagus Burhan diangkat menjadi Panewu Carik Kadipaten Anom. Posisi ini membuatnya mendapat gelar Raden Ngabehi Ranggawarsita.
Sebagai seorang pujangga besar, Ranggawarsita berhasil melahirkan karya-karya monumental di bidang kesusastraan Jawa.
Berbagai macam karya Ranggawarsita antara lain dongeng, lakon wayang, babad salasilah, sastra, kesusilaan, kebatinan, ilmu kasampurnan, filsafat Jawa, primbon, hingga ramalan.
Ada 9 karya besar Ranggawarsita, yaitu Serat Hidayat Jati, Serat Ajidarma Tuwin, Serat Ajinirmala, Serat Suluk Sukmalelana, Serat Jaka Lodhang, Serat Jayengbaya, Serat Pawarsakan, Serat Kalatidha, dan Serat Witaradya.
Ranggawarsita sebagai seorang filsuf Jawa dapat dilihat dari karyanya yaitu Serat Hidayat Jati. Dalam serat ini, dia memadukan antara pemahaman Islam dengan kebudayaan Jawa.
Banyak pakar menyebutkan, Serat Hidayat Jati berisi ajaran tasawuf berdasarkan pemikiran Ranggawarsita. Dalam serat itu konsep ketuhanan, konsep penciptaan manusia, hingga hakikat kesempurnaan hidup.
Raden Ngabehi Ranggawarsita meninggal dunia pada tanggal 5 Zulkaidah 1802 Saka, atau 24 Desember 1873, dalam usia 71 tahun. Dia dimakamkan di Palar, Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Ranggawarsita meninggalkan tiga orang putri dan dua orang putra. Selain itu, dia meninggalkan karya-karya besar yang monumental terkait kesusastraan Jawa.
Sumber:
Jantra.kemdikbud.go.id
Jurnal.ikhac.ac.id
Tribunnews.com