Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Andika Sebut 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 31/12/2021, 17:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ketiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang terlibat dalam kasus kecelakaan di Nagreg, telah dimasukkan ke tahanan militer Pomdam Jaya.

Tiga oknum TNI tersebut yaitu Kolonel Infanteri P, Kopral Dua A, dan Koptu DA.

Andika menerangkan, para pelaku akan dijerat sejumlah pasal terkait pembunuhan berencana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup," ujarnya sewaktu meninjau vaksinasi Covid-19 di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Panglima TNI Minta Kasus Tabrakan Sejoli di Nagreg Segera Disidangkan

Otak kasus terungkap

Andika menambahkan, pihaknya kini berhasil mengungkap siapa otak di balik kasus ini.

Hal tersebut terungkap usai petugas mengonfrontasi keterangan para pelaku dalam satu pemeriksaan.

"Dari perkembangan, kami akhirnya bisa mengonfrontasi tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga: 3 Anggota TNI yang Terlibat Kecelakaan Nagreg Ditahan di Penjara Canggih Pomdam Jaya

Adapun aktor di kasus ini adalah Kolonel P.

"Dan memang ini menjadi si aktor dan sekaligus memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah Kolonel P," ungkapnya.

Hanya saja, untuk saat ini, Andika mengaku belum mengetahui motif dari para pelaku yang tega membuang korban yang ditabraknya ke sungai.

Baca juga: Soal Pemecatan Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Jenderal Dudung Tunggu Putusan Peradilan Militer


 

Segera diproses ke persidangan

IlustrasiDaily Mail Ilustrasi

Panglima TNI meminta agar kasus kecelakaan di Nagreg yang menewaskan sejoli ini untuk segera diproses ke persidangan.

Dikatakan Andika, dirinya sudah menghubungi penyidik dan oditur (penuntut dalam sistem peradilan militer) untuk mempercepat pemberkasan perkara tiga anggota TNI tersebut.

"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai hari Kamis besok. Minggu depan untuk dilimpahkan kepada oditur, oditur pun juga sudah kita instruksikan, karena juga masih di bawah saya, untuk mempercepat proses pemberkasan untuk kemudian kita limpahkan ke pengadilan," paparnya.

Baca juga: Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel P Disebut Tolak Bawa Handi dan Salsabila ke Rumah Sakit, Korban Dibuang di Cilacap

Jasad Handi dan Salsabila dibuang ke sungai

Korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini adalah Handi Saputra dan Salsabila.

Usai terlibat tabrakan dengan sejoli itu, pelaku membuang dua remaja tersebut ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Jasad korban ditemukan pada 11 Desember 2021, atau tiga hari pascakecelakaan.

Baca juga: Soal Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg, Jenderal Dudung: Apa yang Dilakukan Sudah di Luar Batas Kemanusiaan

Jenazah Handi dan Salsabila ditemukan di dua tempat berbeda, yakni di Cilacap dan Banyumas.

Terkait kasus kematian putranya, ayah Handi, Entes Hidayatullah (54), menuturkan, pihak keluarga hanya meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah enggak ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelasnya, Senin (27/12/2021).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com