Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dibacok 3 Pelaku Klitih hingga Lengan Robek, Pemuda Ini Malah Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 30/12/2021, 14:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - HEH (23), warga Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, mendatangi kantor polisi dan melaporkan bahwa dirinya menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih.

Namun polisi justru membekuk pelapor tersebut hingga dia terancam penjara selama tujuh tahun.

Baca juga: Ingin Viral, Pemuda di Gunungkidul Lukai Diri dengan Pisau dan Mengaku Korban Klitih

Cerita pelapor

Kasus bermula ketika HEH datang ke Kantor Polsek Kasihan, Selasa (28/12/2021) dan mengaku sebagai korban penganiayaan jalanan pada 27 Desember 2021.

HEH menceritakan kepada polisi dirinya berpapasan dengan tiga pengendara motor sepulang dari mentato pelanggan.

Tiga orang yang berboncengan itu tiba-tiba berbelok dan mengejarnya di Jalan Bibis Kasihan Pedukuhan Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Dalam sekejap, mereka membacokan celuritnya hingga mengenai lengan kiri HEH hingga sobek.

"Pelapor mengalami luka pada lengan kiri sobek kemudian memeriksakan ke rumah sakit, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sultan Sebut Biaya Konsultan Anak Pelaku Klitih Mahal, Buka Opsi Hidupkan Kembali Prayuwana

Fakta dari CCTV

Ilustrasi CCTV. PIXABAY/CCTVSMARTSYSTEMS Ilustrasi CCTV.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan pemeriksaan TKP.

Dari informasi salah satu saksi, tidak ada rekaman CCTV di lokasi kejadian yang menggambarkan kasus tersebut.

Baca juga: Ramai Tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih, LPA Sebut Pemicu Klitih karena Remaja Tak Nyaman di Keluarga

 

Justru HEH terekam CCTV telah melukai dirinya sendiri menggunakan pisau.

"Keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelapor telah melukai dirinya sendiri menggunakan cutter di dalam salah satu minimarket di Pedukuhan Bibis, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan," kata Ihsan.

Ingin viral

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral

Karena terbukti membuat laporan palsu, HEH kemudian kemudian ditangkap polisi.

Polisi mengamankan pelaku di rumahnya. HEH dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti berupa satu unit motor, sebilah pisau cutter dan satu potong pakaian berwarna hitam ke Polres Bantul.

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku ingin viral di media sosial.

"Interogasi terhadap pelaku, pelaku mengaku telah melukai dirinya sendiri menggunakan cutter dengan maksud agar kasus yang bohong dibacok oleh beberapa orang viral di media sosial," kata Ihsan.

Terancam 7 tahun penjara

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

Atas perbuatannya, HEH disangkakan Pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa barang siapa dalam hal- hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau tulisan.

HEH pun terancam hukuman tujuh tahun penjara.

"Untuk subsider tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan ancamannya penjara paling lama satu tahun empat bulan," ucap Ihsan.

(KOMPAS.com/Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com