Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan, pada tahun 2021 terdapat lima orang yang melanggar disiplin. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya tiga orang.
Sedangkan yang melanggar kode etik profesi pada tahun 2021 hanya satu kasus. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai empat kasus.
"Pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2021 ini sebanyak satu kasus, turun 75 persen dari tahun sebelumnya empat kasus," kata Aditya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.