Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan, pada tahun 2021 terdapat lima orang yang melanggar disiplin. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya tiga orang.
Sedangkan yang melanggar kode etik profesi pada tahun 2021 hanya satu kasus. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai empat kasus.
"Pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2021 ini sebanyak satu kasus, turun 75 persen dari tahun sebelumnya empat kasus," kata Aditya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.