Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos untuk Berbisnis, Seorang Polisi di Gunungkidul Dipecat

Kompas.com - 29/12/2021, 13:48 WIB
Markus Yuwono,
Andi Hartik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diberhentikan secara tidak hormat karena mangkir dari tugas untuk berbisnis.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum menyampaikan, anggota polisi itu berinisial A, berpangkat Aipda dan bertugas di salah satu Polsek di bawah jajaran Polres Gunungkidul.

Aipda A diberhentikan secara tidak hormat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 7 Desember 2021 lalu.

Saat itu, Aipda A sudah bolos berbulan-bulan. Yaitu sejak 1 Juni sampai Oktober 2021.

Baca juga: Kopral Dua DA Penabrak Sejoli Nagreg Asli Gunungkidul, Dukuh: Panther Hitam Beberapa Kali Dibawa

Widya mengatakan, anggota polisi yang meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut sudah bisa disanksi dengan pemberhatian secara tidak hormat. 

Menurutnya, selama mangkir dari tugas, Aipda A menjadi sulit dihubungi. Keluarganya juga ditelantarkan.

"Tidak masuk dinas, dihubungi melalui Whatsapp tidak mau menjawab. Hanya sekali sebulan itu pun tidak tentu komunikasi dengan orangtuanya, dan keluarga ditelantarkan," kata Widya saat ditemui di Wonosari, Rabu (29/12/2021).

Dijelaskannya, Aipda A merupakan salah satu pejabat di Polsek. Dia tidak memiliki riwayat kriminal atapun catatan kepolisian yang lainnya.

Baca juga: Sudah 6 Hari Nihil Kasus Baru Covid-19 di Gunungkidul, Kasus Aktif Tinggal 2

Sebelum diputuskan PTDH terhadap anggota polisi itu, pihaknya terlebih dahulu melakukan sidang disiplin sebanyak dua kali dan dilanjutkan dengan sidang kode etik.

"Untuk menghindari yang bersangkutan mencemarkan nama baik Polri, maka setelah melalui sidang disiplin dua kali, kemudian kami akhiri dengan sidang kode etik, maka diputuskan PTDH," kata Widya.

Widya mengatakan, sampai saat ini tidak diketahui keberadaan Aipda A karena terus berpindah lokasi.

 

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah menyampaikan, pada tahun 2021 terdapat lima orang yang melanggar disiplin. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya tiga orang.

Sedangkan yang melanggar kode etik profesi pada tahun 2021 hanya satu kasus. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai empat kasus.

"Pelanggaran kode etik profesi Polri tahun 2021 ini sebanyak satu kasus, turun 75 persen dari tahun sebelumnya empat kasus," kata Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com