Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misa Natal di Gereja HKTY Ganjuran, Umat Diimbau Tidak Membawa Tas Besar

Kompas.com - 24/12/2021, 13:47 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pengurus Dewan Paroki Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, mengimbau kepada umat katolik tidak membawa tas besar dan jaket saat mengikuti misa natal.

“Kami sudah menyampaikan kepada umat untuk tidak membawa ransel atau tas besar saat ke gereja,” kata Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Ari Setiawan saat dihubungi Kompas.com Jumat (24/12/2021)

“Kedua apabila membawa jaket di pintu masuk harap dilepas, itu sudah sejak lama kami sampaikan kepada umat,” kata Ari.

Baca juga: Batasi Kapasitas Saat Misa Natal, Gereja Katedral Hanya Tampung 650 Umat

Hal itu untuk menjaga situasi agar tetap kondusif saat perayaan Natal.

Disinggung mengenai langkah antisipasi kerumunan, pihaknya sudah membagi misa Natal dalam empat sesi. Selain dari pihak kepolisian, internal gereja juga dipersiapkan.

Adapun misa mulai tanggal 24 Desember pukul 17.00 WIB bahasa Jawa, dan pukul 20.00 WIB bahasa jawa diiringi Gamelan. Sementara pada 25 Desember pukul 07.30 WIB dan pukul 17.00 WIB keduanya menggunakan bahasa Indonesia.

Ari mengatakan, misa juga disiarkan langsung melalui akun Youtube Gereja HKTY Ganjuran, diperuntukkan bagi umat yang tidak bisa mengikuti misa.

Untuk umat yang akan mengikuti misa disiapkan 800 tempat duduk berjarak itu hanya 1/4 dari kapasitas gereja, karena sebelum pandemi bisa memuat sekitar 3500 orang.

Hal ini lantaran gereja terbuka, dan halaman cukup luas. 

Baca juga: Jadwal Misa Natal 2021 Gereja Katedral Secara Tatap Muka dan Online

"Durasi misa juga dibatasi maksimal 1,5 jam dari yang biasanya digelar 2,5 jam dalam sekali sesi," kata Ari

Bagi yang ingin ikut melaksanakan misa di Gereja HKTY Ganjuran harus mendaftar dulu melalui sekretariat paroki, untuk mendapatkan tanda atau id card yang wajib dibawa saat ikut misa.

Untuk umat yang ingin berziarah ke candi Ganjuran masih dibatasi karena sebagian halaman candi digunakan untuk misa.

Sebelumnya,  Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan memberikan ijin kepada umat Nasrani untuk menggelar perayaan Natal di Gereja, namun dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas.

"Hari Natal di Gereja-gereja ini kita minta untuk tetap terapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan hanya 50 persen dari kapasitas ruang," kata dia.

Baca juga: Jelang Misa Natal, Gegana Sterilisasi Gereja-gereja di DIY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com