Salin Artikel

Misa Natal di Gereja HKTY Ganjuran, Umat Diimbau Tidak Membawa Tas Besar

“Kami sudah menyampaikan kepada umat untuk tidak membawa ransel atau tas besar saat ke gereja,” kata Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Ari Setiawan saat dihubungi Kompas.com Jumat (24/12/2021)

“Kedua apabila membawa jaket di pintu masuk harap dilepas, itu sudah sejak lama kami sampaikan kepada umat,” kata Ari.

Hal itu untuk menjaga situasi agar tetap kondusif saat perayaan Natal.

Disinggung mengenai langkah antisipasi kerumunan, pihaknya sudah membagi misa Natal dalam empat sesi. Selain dari pihak kepolisian, internal gereja juga dipersiapkan.

Adapun misa mulai tanggal 24 Desember pukul 17.00 WIB bahasa Jawa, dan pukul 20.00 WIB bahasa jawa diiringi Gamelan. Sementara pada 25 Desember pukul 07.30 WIB dan pukul 17.00 WIB keduanya menggunakan bahasa Indonesia.

Ari mengatakan, misa juga disiarkan langsung melalui akun Youtube Gereja HKTY Ganjuran, diperuntukkan bagi umat yang tidak bisa mengikuti misa.

Untuk umat yang akan mengikuti misa disiapkan 800 tempat duduk berjarak itu hanya 1/4 dari kapasitas gereja, karena sebelum pandemi bisa memuat sekitar 3500 orang.

Hal ini lantaran gereja terbuka, dan halaman cukup luas. 

"Durasi misa juga dibatasi maksimal 1,5 jam dari yang biasanya digelar 2,5 jam dalam sekali sesi," kata Ari

Bagi yang ingin ikut melaksanakan misa di Gereja HKTY Ganjuran harus mendaftar dulu melalui sekretariat paroki, untuk mendapatkan tanda atau id card yang wajib dibawa saat ikut misa.

Untuk umat yang ingin berziarah ke candi Ganjuran masih dibatasi karena sebagian halaman candi digunakan untuk misa.

Sebelumnya,  Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan memberikan ijin kepada umat Nasrani untuk menggelar perayaan Natal di Gereja, namun dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas.

"Hari Natal di Gereja-gereja ini kita minta untuk tetap terapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan hanya 50 persen dari kapasitas ruang," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2021/12/24/134754178/misa-natal-di-gereja-hkty-ganjuran-umat-diimbau-tidak-membawa-tas-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke