Ayah korban sate sianida, Bandiman, memberikan tanggapannya soal tuntutan JPU tersebut.
Menurutnya, tuntutan 18 tahun penjara terlalu ringan. Kata Bandiman, JPU seharusnya berani menuntut Nani lebih dari 20 tahun penjara.
Baca juga: Kasus Sate Beracun, Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Maut
"Kalau kami sekeluarga mintanya setimpal 20 tahun ke atas," ungkapnya.
Meski demikian, Bandiman menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.