KOMPAS.com - Warga Dusun Pundong I, II, III, dan IV, di Kalurahan (Desa) Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mendadak jadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Yogya-Bawen.
Dukuh Pundong III Pekik Basuki menjelaskan, di dusunnya ada 45 bidang tanah dan 25 rumah warga yang terdampak proyek jalan tol.
Baca juga: Dapat Rp 2,4 Miliar dari Kompensasi Tol Yogya-Bawen, Warga Sleman Beli Rumah, Mobil, dan Tanah
Besaran ganti rugi yang diterima setiap warga berbeda, tergantung lokasi lahan.
Baca juga: Terima Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen, Warga Tirtoadi Sleman Mendadak Jadi Miliarder
Namun, nilai yang diberikan tetap di atas harga pasaran.
Pekik mengatakan, salah seorang warga di Pundong III bahkan menerima uang ganti rugi mencapai Rp 12 miliar.
"Yang besarannya Rp 5 miliar banyak. Ada yang Rp 12 miliar itu tetangga saya, bangunannya banyak, ada kolam renangnya juga," ujar Pekik Basuki, Selasa (31/8/2021).
Lahan dan rumah Pekik Basuki juga terdampak Tol Yogya-Bawen seluas 500 meter persegi. Begitu juga lahan milik istrinya seluas 2.400 meter persegi.
"Rumah saya juga kena tapi ditempati adik-adik saya," ucapnya.
Pekik mengatakan, pencairan uang ganti rugi kepada warga Dukuh Pundong III dilakukan pada awal Agustus lalu.
Setelah mendapatkan uang ganti rugi, kebanyakan warga menggunakannya untuk membeli tanah, membangun rumah, dan berencana membangun usaha.
Namun, ada juga yang membeli mobil dan sepeda motor.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.