YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menegaskan bahwa kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Amikom, Rheza Sendy Pratama, harus tetap diusut oleh kepolisian meskipun pihak keluarga telah menyatakan ikhlas.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, berpendapat bahwa kasus ini bukanlah delik aduan atau perkara perdata yang bisa selesai dengan perdamaian.
Karena itu, proses hukum kasus ini harus tetap dilanjutkan.
Baca juga: Mahasiswa Amikom Rheza Sendy Tewas, Ketua DPRD DIY Desak Polisi Gelar Investigasi Terbuka
Direktur LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengatakan, meninggalnya Sendy bukan seperti kasus perdata, ketika keluarga sudah pasrah dan menganggap sebagai musibah seharusnya Polisi tetap melanjutkan penyidikan dan penyelidikan secara transparan.
"Kita hargai keputusan keluarga, cuma ini masalahnya kepentingan untuk orang banyak seharusnya ini bukan seperti kasus perdata polisi menyikapinya, kalau keluarga memaafkan dan tidak mau lanjut lantas selesai bukan seperti itu," kata Julian saat dihubungi, Senin (1/9/2025).
"Seharusnya proses jalan tanpa laporan keluarga, tanpa LBH mendesak sepatutnya untuk melindungi warga tetap dilanjutkan. Lantas keluarga memaafkan kasus ditutup bukan seperti itu," imbuh Julian.
Menurut dia bukti berupa video sudah tersebar luas melalui media sosial, seharusnya Polisi segera melakukan penindakan.
"Saya kira bukti jelas yang tersebar di publik. Sejelas itu seharusnya selanjutnya proses penindakan," kata dia.
Dia menambahkan, LBH Yogyakarta mengecam apa yang dilakukan oleh aparat, ia menduga aparat melakukan telah melakukan kekerasan terhadap Sendy hingga meninggal dunia.
"Tidak ada alasan pembenaran aparat melakukan tindakan kekerasan kepada korban," beber Julian.
LBH Yogyakarta berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dengan cara membuka akses pendampingan hukum bagi keluarga.
"Meskipun tidak ada laporan keluarga kami akan tetap mencatat salah satu tinta hitam atas proses demokrasi, hari ini kita lihat memakan korban bukan yang pertama," kata Julian.
Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia saat kericuhan di depan Mapolda DIY, Minggu (31/8/2025).
Ayah almarhum, Yoyon Surono, mengatakan putranya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang