Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Srimulyo Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Bupati Bantul Ingatkan Hal Ini ke Jajaran

Kompas.com, 11 Juli 2025, 11:19 WIB
Markus Yuwono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengimbau seluruh lurah di wilayahnya untuk mengutamakan akuntabilitas dalam laporan keuangan dan pengelolaan pendapatan desa, terutama terkait tanah kas desa (TKD).

Imbauan ini disampaikan menyusul penetapan Lurah Srimulyo, Piyungan berinisial W sebagai tersangka oleh Polda DIY dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan TKD.

“Saya mengimbau kepada para Lurah untuk memprioritaskan masalah akuntabilitas. Akuntabilitas itu pertanggungjawaban,” ujar Halim kepada wartawan di Bantul, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Sewa Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Lurah Srimulyo Bantul Ditetapkan Jadi Tersangka

Ia menegaskan bahwa praktik korupsi bukan hanya terjadi ketika seseorang mengambil keuntungan pribadi, melainkan juga ketika prosedur penggunaan dana publik tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Korupsi itu tidak mesti menguntungkan diri sendiri. Misalnya, pendapatan pajak daerah langsung diberikan ke Bupati dan tidak disetorkan ke kas daerah—itu bisa jadi korupsi,” ujarnya.

Dana Desa Wajib Dicatat dan Disetorkan ke Kas

Lebih lanjut, Halim mencontohkan bahwa meski dana digunakan untuk hal baik, seperti disumbangkan ke fakir miskin, tetap tidak sah apabila tidak melewati prosedur yang benar.

“100 persen pajak saya bagikan ke fakir miskin bahkan saya tambahi—boleh? Tidak boleh. Harus masuk dulu ke kas daerah, walaupun saya tidak mengambil sepeser pun,” tegasnya.

Baca juga: 8.000 ASN di Bantul Wajib Buat Biopori di Rumah untuk Sampah Organik, Ada Sanksi jika Tak Patuh

Halim meminta lurah dan pamong kalurahan untuk berhati-hati dalam mencatat semua sumber pendapatan dan memastikannya terlebih dahulu masuk ke kas desa sebelum digunakan.

“Saya menyerukan kepada seluruh lurah dan pamong agar semua pendapatan desa harus masuk ke kas desa dulu dan dicatat, baru dipergunakan. Jangan langsung digunakan meski niatnya baik,” tandasnya.

Lurah Srimulyo Resmi Tersangka Korupsi TKD

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY telah menaikkan penanganan kasus dugaan korupsi pemanfaatan TKD di Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul ke tahap penyidikan.

Satu orang, yaitu lurah setempat berinisial W, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus dugaan korupsi tanah kas desa Kalurahan Srimulyo ditangani Ditreskrimsus Polda DIY, sebagaimana laporan bulan Juni 2025 dan saat ini sudah tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Kamis (10/7/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik.

Meski detail modus belum dijelaskan secara lengkap ke publik, penetapan status hukum tersebut menjadi sorotan serius bagi Pemkab Bantul untuk memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau