Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harap Polisi Tetapkan Tersangka, Korban Mafia Tanah Bryan: Terlapor adalah Tersangka Kasus Mbah Tupon

Kompas.com, 24 Juni 2025, 17:58 WIB
Markus Yuwono,
Krisiandi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Bantul, DI Yogyakarta, yang diduga menjadi korban mafia tanah masih menunggu perkembangan penyidikan pihak kepolisian terkait kasus yang menimpanya.

Ia berharap polisi segera menetapkan tersangka dan sertifikat tanahnya dapat segera dikembalikan.

"Belum ada kabar lanjut. Menunggu dari Polda," ungkap Bryan saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah di Bantul, Bryan: Belum Ada Perkembangan, Masih Tunggu Polda DIY

Bryan mengungkapkan harapannya agar kasus tanah miliknya segera ada perkembangan, mengingat kasus Mbah Tupon yang dilaporkan sebelumnya sudah menjerat tersangka.

"Kasus Mbah Tupon yang duluan dilaporkan ke Polda. Jaraknya hampir beberapa minggu dari saya melapor," jelasnya.

Dia menambahkan, salah satu tersangka dalam kasus Mbah Tupon adalah terlapor dalam kasusnya.

Baca juga: Sertifikat Tanah Bryan Diblokir Sementara usai Jadi Korban Mafia Tanah

Sertifikat tanah miliknya, menurut Bryan, diserahkan kepada Triono Kumis, yang merupakan terlapor dalam kasusnya.

Pihaknya hanya bisa berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan sertifikatnya dapat kembali.

"Agar sertifikat bisa segera kembali dan para tersangka mendapat hukuman maksimal," ucapnya.

Baca juga: Polisi Sidik Dugaan Mafia Tanah yang Dilaporkan Bryan, Kasus Pindah Tangan Sertifikat Tanah Warisan

Sebelumnya, Polda DIY telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan oleh Bryan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, mengungkapkan hal ini di Mapolda DIY pada Jumat (20/06/2025).

"(Status penanganan kasus sudah) Naik sidik," ungkap Idham Mahdi.

Dalam perkembangan terbaru, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang berkaitan dengan tanah warisan Mbah Tupon.

Kronologi kasus

Bryan Manov Qrisna Huri mengungkapkan bahwa ia terkejut ketika didatangi petugas bank yang memberitahukan bahwa tanah warisan yang seharusnya menjadi miliknya telah berpindah tangan dan diagunkan ke bank.

“Kronologi awal sekitar bulan Agustus 2023, orang tua minta bantuan bapak TR untuk pecah sertifikat. Setelah itu tidak ada kabar lagi. Pada November atau Desember 2024 ada bank datang ke rumah kita penagihan angsuran ternyata diangsurkan atas nama MA. Saya pun tidak tahu MA,” jelas Bryan saat ditemui di Kantor Pemkab Bantul pada Senin (5/5/2025).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau