Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Bupati Paramitha Usai Viral "Bupati Baru, Belum Ngerti" Laporan Keuangan Pemda

Kompas.com, 28 Maret 2025, 15:08 WIB
Tresno Setiadi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma, memberikan penjelasan mengenai posisinya sebagai bupati baru yang tidak mengetahui persis isi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 unaudited yang telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Usai menyerahkan LKPD, Mitha mengaku terburu-buru akan menghadiri kegiatan lainnya sehingga kurang fokus dalam menjawab pertanyaan wartawan saat di aula Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah pada Rabu (26/3/2025) lalu.

"Sebetulnya kemarin saya masih ada kegiatan yang memang harus segera saya hadiri. Jadi, belum sempat menjawab (pertanyaan wartawan). Jadi, memang karena saya bupati baru, anggaran 2024 kan belum anggaran saya, jadi... ya belum tahu," kata Paramitha ditemui di Pendapa Brebes, Jumat (28/3/2025).

Baca juga: Diminta Jelaskan Laporan Keuangan Pemda 2024, Bupati Brebes: Masih Baru, Belum Ngerti

Sebelumnya, Paramitha saat ditanya wartawan mengaku dirinya belum memahami laporan keuangan unaudited 2024 yang diserahkan ke BPK lantaran dirinya baru menjabat sebagai bupati pada Maret 2025.

"Bupati anyar durung ngerti, Mas (Bupati baru belum mengerti, Mas)," kata Mitha di Aula BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (26/3/2025).

Pernyataan Mitha kemudian viral di medsos dan mendapat tanggapan beragam netizen.

Dalam konferensi pers, Mitha menjelaskan LKPD 2024 disusun sebelum dirinya menjabat.

Ia juga mengaku belum mengetahui hasil audit BPK terhadap anggaran tahun 2024.

Baca juga: Sejumlah Kendaraan Tertahan di Tol Brebes karena Kekurangan Saldo

"Laporan ini (disusun) sebelum saya masuk ke pemerintahan, belum mengerti hasil audit BPK apakah mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) atau WDP (wajar dengan pengecualian)," kata Mitha.

Mitha mengungkapkan, BPK memeriksa keuangan negara dan tanggung jawab Pemda dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

"Sejak sepekan terakhir, tim BPK sudah melakukan proses audit, dilanjutkan setelah Lebaran hingga 30 hari," kata Mitha.

Mitha menyebut, selama sepekan proses audit, ada beberapa catatan dari BPK, tetapi hanya bersifat ringan dan masih bisa diperbaiki.

Diungkapkan, sampai saat ini belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa.

Hanya baru beberapa OPD yang mengelola anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Mitha mengaku optimistis, di bawah kepemimpinannya yang baru seumur jagung, Brebes bisa kembali meraih predikat WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau