Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Hanya Kasih THR 30 Persen

Kompas.com, 26 Maret 2025, 11:01 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber ANTARA

KOMPAS.com - Direksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta memberikan tunjangan hari raya (THR) hanya sebesar 30 persen bagi karyawan rumah sakit tersebut.

Kendati demikian, mereka telah berkomitmen untuk mengevaluasi kembali besaran 

Komitmen ini disampaikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti, usai melakukan audiensi dengan perwakilan karyawan di Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Antara.

Apa yang Melatarbelakangi Aksi Damai Karyawan?

Audiensi tersebut diadakan setelah ratusan tenaga kesehatan dan administrasi rumah sakit melakukan aksi damai untuk memprotes besaran THR yang diterima.

Baca juga: Pegawai RS Sardjito Yogyakarta Protes Soal THR, Audiensi Diwarnai Walk Out

Mereka menyatakan bahwa THR yang cair hanya 30 persen dari insentif yang seharusnya mereka terima. Angka ini terasa jomplang dibandingkan THR tahun lalu.

Dalam audiensi itu, Eniarti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan simulasi ulang terhadap pemberian THR dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit.

Bagaimana Penjelasan Mengenai Pemberian THR?

Eniarti menjelaskan bahwa hak dasar karyawan, yaitu gaji, telah disalurkan sepenuhnya.

Namun, pemberian insentif, termasuk THR, bergantung pada sistem remunerasi yang diterapkan serta kondisi keuangan rumah sakit.

"Yang hak 100 persen itu adalah gaji. Gaji itu sudah kita berikan 100 persen. Sekarang yang dituntut itu kan adalah insentifnya," tegasnya.

Terkait besaran THR yang hanya 30 persen, Eniarti menginformasikan bahwa angka tersebut mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terutama bagi rumah sakit yang menerapkan sistem "fee for service".

Mengapa Tidak Ada Standarisasi THR bagi Semua Karyawan?

Direksi RSUP Dr Sardjito tidak dapat menyamaratakan pemberian THR, mengingat setiap karyawan memiliki perbedaan posisi dan tanggung jawab.

Baca juga: Sejumlah Ojol di Samarinda Keluhkan THR, Aktif Narik tapi Cuma Cair Rp 50.000

Eniarti menyampaikan pentingnya kebijakan insentif yang memperhatikan "griding" pegawai agar tidak menciptakan ketimpangan.

"Kepatutan, keadilan, proporsional. Itu tiga yang harus kita pegang. Jadi tidak bisa dipukul rata semua," tuturnya.

Apa Tanggapan Karyawan Terhadap Situasi Ini?

Menanggapi desakan untuk menaikkan THR menjelang Lebaran 2025, Eniarti meminta waktu untuk melakukan simulasi keuangan secara menyeluruh.

Sementara itu, perwakilan tenaga kesehatan, dr. Bhirowo Yudo, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas antarpegawai.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau