Editor
KOMPAS.com - Direksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta memberikan tunjangan hari raya (THR) hanya sebesar 30 persen bagi karyawan rumah sakit tersebut.
Kendati demikian, mereka telah berkomitmen untuk mengevaluasi kembali besaran
Komitmen ini disampaikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti, usai melakukan audiensi dengan perwakilan karyawan di Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Antara.
Audiensi tersebut diadakan setelah ratusan tenaga kesehatan dan administrasi rumah sakit melakukan aksi damai untuk memprotes besaran THR yang diterima.
Baca juga: Pegawai RS Sardjito Yogyakarta Protes Soal THR, Audiensi Diwarnai Walk Out
Mereka menyatakan bahwa THR yang cair hanya 30 persen dari insentif yang seharusnya mereka terima. Angka ini terasa jomplang dibandingkan THR tahun lalu.
Dalam audiensi itu, Eniarti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan simulasi ulang terhadap pemberian THR dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit.
Eniarti menjelaskan bahwa hak dasar karyawan, yaitu gaji, telah disalurkan sepenuhnya.
Namun, pemberian insentif, termasuk THR, bergantung pada sistem remunerasi yang diterapkan serta kondisi keuangan rumah sakit.
"Yang hak 100 persen itu adalah gaji. Gaji itu sudah kita berikan 100 persen. Sekarang yang dituntut itu kan adalah insentifnya," tegasnya.
Terkait besaran THR yang hanya 30 persen, Eniarti menginformasikan bahwa angka tersebut mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terutama bagi rumah sakit yang menerapkan sistem "fee for service".
Direksi RSUP Dr Sardjito tidak dapat menyamaratakan pemberian THR, mengingat setiap karyawan memiliki perbedaan posisi dan tanggung jawab.
Baca juga: Sejumlah Ojol di Samarinda Keluhkan THR, Aktif Narik tapi Cuma Cair Rp 50.000
Eniarti menyampaikan pentingnya kebijakan insentif yang memperhatikan "griding" pegawai agar tidak menciptakan ketimpangan.
"Kepatutan, keadilan, proporsional. Itu tiga yang harus kita pegang. Jadi tidak bisa dipukul rata semua," tuturnya.
Menanggapi desakan untuk menaikkan THR menjelang Lebaran 2025, Eniarti meminta waktu untuk melakukan simulasi keuangan secara menyeluruh.
Sementara itu, perwakilan tenaga kesehatan, dr. Bhirowo Yudo, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas antarpegawai.