YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Vanny Aldila menyebutkan, foto milik Bambang Wirawan yang diduga digunakan tanpa izin oleh Hotel Tentrem sudah memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sejak 2016.
Vanny menjelaskan, pada 2016, Bambang pernah mengunggah foto pemandangan Candi Prambanan dengan latar Gunung Sumbing di akun media sosial Instagram.
Menurutnya semenjak diunggah di Instagram itu sudah memenuhi perlindungan hukum.
"Jadi kalau nantinya ditanya bagaimana pembuktian bahwa karya (Bambang) itu bisa dilihat dari apa yang sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pencatatan,” katanya, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Ramai soal Plengkung Gading Ditutup, Keraton Yogyakarta: Bagian Sumbu Filosofi
Vanny menambahkan, Bambang juga sudah mencatatkan hak cipta foto itu ke Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dia menyebutkan, surat pencatatan sebagai dasar hukum sah dalam pengadilan.
Menurutnya sertifikat pencatatan itu dapat dilihat waktu Bambang mencatatkan karyanya ke Kemenkumham DIY.
"Pencatatan sebagai bukti di pengadilan. Sehingga, jika ditanya majelis hakim bagaimana legalitas karya bisa dibuktikan dengan surat pencatatan hak cipta ini," ucap dia.
Baca juga: Wacana Penutupan Plengkung Gading, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Di sisi lain, Public Relations Manager Hotel Tentrem Yogyakarta, Venta Pramushanti menyampaikan foto milik Bambang digunakan untuk laman web Hotel Tentrem sejak 2017.
Namun, lanjut dia, dalam pemasangan foto di laman Hotel Tentrem tersebut diserahkan kepada pihak ketiga.
Pengelola laman itu juga mengakui bahwa foto diambil dari internet.
“Foto tersebut diunggah bukan dari kami, tapi oleh pengelola website kami. Kalau kami lihat itu sepertinya kisarannya, kisaran 2017 akhir atau 2018 awal," ucap dia.
Baca juga: GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton, Pj Wali Kota Yogyakarta: Kita Nderek
Sebelumnya, fotografer asal Yogyakarta, Bambang Wirawan melaporkan dugaan pencurian hak cipta oleh manajemen Hotel Tentrem, lantaran menggunakan karya fotonya tanpa izin.
Bambang mengatakan, dirinya mengetahui karya fotonya digunakan oleh Hotel Tentrem bermula November 2024 ketika diminta untuk mengumpulkan portofolio hasil karyanya oleh kawannya.
Pada November 2024, Bambang mengaku diminta oleh temannya untuk membuat lokakarya fotografi, dan sekolah fotografi.