YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah peristiwa penjambretan yang menimpa dua perempuan terjadi di depan Puskesmas Gamping, Kabupaten Sleman, pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 22.41 WIB.
Rekaman CCTV insiden tersebut diunggah di media sosial X oleh akun @merapi_uncover, menunjukkan aksi pelaku yang terdiri dari dua pria berboncengan sepeda motor.
Dalam unggahan tersebut, terdapat peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat melewati jalan sepi dan rawan tindak kriminal.
Baca juga: Dibekuk di Hotel, Jambret di Jayapura Simpan Belasan Paket Ganja
"Harap waspada jika melalui jalan sepi dan rawan, bahwa telah terjadi tindak kriminalitas berupa penjambretan jam 22.41 WIB (13/12/2024) di depan Puskesmas Gamping Sleman," tulis akun tersebut.
Saat dikonfirmasi, Panit Reskrim Polsek Gamping, Ipda Ari Setiyawan membenarkan kejadian tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Desember 2024 sekitar pukul 22.45 WIB," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (15/12/2024).
Ari Setiyawan menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika korban dan temannya pulang ke rumah setelah membeli makanan.
Di tengah perjalanan, mereka dibuntuti oleh dua pelaku yang juga berboncengan sepeda motor.
Setibanya di depan Kantor Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, pelaku memepet dan memberhentikan paksa korban.
"Terduga pelaku memukul helm korban dan saksi menggunakan bambu, kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," tuturnya.
Pelaku juga memukul teman korban yang sedang berusaha melindungi dengan menggunakan bambu, mengenai bawah mata kanan, serta melukai lengan kanan korban.
Setelah berhasil menjatuhkan korban, pelaku mengambil tas yang tergantung di dashboard sepeda motor secara paksa.
"Korban menahan tas tersebut hingga pelaku kembali memukul menggunakan bambu mengenai pelipis atas mata kanan dan bibir bagian atas," ucapnya.
Baca juga: Aksi Jambret 25 Detik, Perempuan di Kota Malang Kehilangan Gelang Emas dan Giok
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban mengalami luka lecet di lengan kanan, pelipis mata kiri bagian atas, serta bengkak di bagian bibir atas.
Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Ari Setiyawan mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 27 juta, yang terdiri dari satu tas berisi identitas diri, uang tunai, dan satu telepon seluler.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku terkait peristiwa tersebut.
"Saat ini kami masih memburu pelakunya," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang