YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta resmi menonaktifkan Suharman sebagai Lurah Sampang, Kapanewon Gedangsari karena menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Tanah kas desa (TKD) yang digunakan untuk urug tol.
Dalam Surat Keputusan Bupati Gunungkidul, posisi lurah Sampang kini diisi oleh carik Sampang, Supardi.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Nonaktifkan Lurah Sampang Tersangka Penyalahgunaan TKD
"Kami sudah menyampaikan surat keputusan (pemberhentian sementara) ke Kalurahan Sampang," kata Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Gunungkidul, Kriswantoro saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/11/2024).
Carik Sampang Kapanewon Gedangsari yang bernama Supardi ditugaskan menjadi pelaksana tugas (plt) lurah Sampang.
Hal itu dimuat dalam SK Bupati Gunungkidul No. 100.3.1/ 147/ Pg.S/ KPTS/ 2024.
Supardi mengatakan, dirinya akan langsung bekerja melanjutkan program dari Lurah Suharman. Dirinya sudah bertemu dengan Suharman saat pertemuan siang ini.
"Iya saya yang ditunjuk sebagai plt," kata Supardi.
Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Suhadi menyayangkan adanya kasus seperti ini.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DIY No. 34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa juga telah diperbarui dengan Pergub Provinsi DIY No. 24/2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Baca juga: Kasus Pemanfaatan TKD Gunungkidul, Lurah Sampang Ditetapkan Tersangka
Untuk itu, pihaknya meminta lurah dan perangkat kalurahan memahami regulasi kaitannya dengan TKD.
Selain itu, perangkat kalurahan bisa berkonsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru). Apabila ingin bertanya mengenai APBKal, mereka dapat meminta bantuan Inspektorat Daerah (Irda)
Harapannya, para lurah bisa memahami aturan secara mendalam, dan tidak akan terjebak dalam penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum.
"Kalau telaah Lurah terhadap aturan kurang, staf bisa membantu, utamanya Jogoboyo sebagai pengampu bidang pertanahan," kata Suhadi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang