YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di ring road Ahmad Yani, Padukuhan Jaranan Rt 11, Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Minggu (25/8/2024).
Mobil yang diduga ditabrak mengalami kebakaran hingga hangus. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan peristiwa ini bermula saat kendaraan Suzuki Carry AD 1158 ME yang dikemudikan MHK (20) warga Boyolali, Jawa Tengah, dengan enam penumpang melaju pada jalur cepat lajur kiri di Jalan ringroad Ahmad Yani. Mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan.
Baca juga: Pemulung di Makassar Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tak Sadar, Pengemudi Motor Diburu Polisi
Sesampainya di lokasi, mobil berniat mendahului kendaraan lainnya dengan berpindah lajur ke kanan.
Namun disaat yang bersamaan dari arah belakang pada lajur kanan melaju kendaraan yang belum diketahui nomor polisi dan pengemudinya.
"Jarak sudah terlalu dekat sehingga kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tidak mampu menghindar dan menabrak bodi sebelah kanan belakang Suzuki Carry," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Minggu.
Suzuki Carry terdorong naik ke pembatas jalan tengah kemudian terguling dan baru berhenti setelah terdorong beberapa meter kemudian muncul percikan api.
Baca juga: Pengendara Motor yang Tabrak Lari Pemulung di Makassar Ditangkap
"Sopir dan para penumpang menyelamatkan diri, api semakin besar yang mengakibatkan kebakaran seluruh bodi," kata Jeffry.
"Semuanya selamat. Satu orang penumpang luka lecet dan rawat jalan," kata dia.
Akibat kecelakaan mobil Suzuki Carry mengalami kerusakan pada bodi sebelah kanan ringsek dan terbakar. Selain itu, tiga telepon genggam ikut terbakar.
"Untuk mobil yang menabrak masih dilakukan lidik," kata Jeffry.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang