YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029 resmi dilantik. Ketua sementara DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro tegaskan Pilkada tak akan pengaruhi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Wisnu mengatakan kontestasi Pilkada 2024 tidak akan mempengaruhi proses pembentukan AKD.
"Tidak, kami sepakat bahwa Pilkada tidak mempengaruhi alkap (alat kelengkapan)," ujarnya Senin (12/8/2024).
Baca juga: Masa Jabatan Berakhir, Anggota DPRD Kabupaten Semarang Kembalikan 4 Mobil dan 50 Laptop
AKD berisi pimpinan, badan musyawarah, komisi, bampemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan lain-lain.
Dia menargetkan AKD dapat segera terbentuk maksimal 2 bulan setelah pelantikan
"Maksimal dua bulan setelah pelantikan. Kalau bisa lebih cepat, ya lebih baik," beber Wisnu.
Dia menambahkan, DPRD harus menjalankan fungsinya, salah satunya mengkritisi kebijakan dari wali kota.
"Kami ingin menjaga marwah DPRD. Bersama-sama dengan rakyat, mengkritisi siapa pun wali kotanya," jata dia.
Wisnu menambahkan, pihaknya siap untuk menjalin sinergitas dengan eksekutif pasca dilantik. Sinergitas perlu dilakukan mengingat banyak masalah yang mendesak di Kota Yogyakarta untuk segera diselesaikan.
Baca juga: PAN dan NasDem Kota Yogyakarta Potensi Usung Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi dan Supena
"Hari ini dengan Pak Pj (penjabat wali kota) dulu, setelah Pilkada ada Wali Kota definitif, kita akan melakukan sinergi, antara legislatif dengan eksekutif," ujarnya.
Wisnu yang merupakan Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan selain pembentukan alkap, juga akan membentuk fraksi.
"Nanti bersama-sama dengan fraksi-fraksi, untuk melanjutkan penetapan Ketua DPRD definitif," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang