YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keraton Yogyakarta tak hanya memiliki bangunan bersejarah, saja. Namun, juga memiliki kekayaan lainnya yang berupa tanaman-tanaman langka.
Salah satunya, tanaman mangga yang hanya ada di lingkungan Keraton Yogyakarta. Terdapat dua jenis tanaman mangga keraton yang berbeda dengan mangga pada umumnya.
Dua jenis mangga itu sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pertanian dengan nama mangga Cempuro dan Semar.
“Pohon morfologinya tinggi kemudian cabang-cabangnya tidak seperti mangga arum manis, kalau arum manis cabangnya panjang lalu ndengklek (mengarah ke bawah) tetapi ini tetap tegak,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Revitalisasi Benteng Keraton, Disbud DIY Targetkan Tahun Ini Selesai Beri Bebungah
Selain dari bentuk pohonnya, hal lain yang membedakan adalah buah mangga milik Keraton Yogyakarta ini walaupun sudah matang tetapi warnanya tetap hijau.
“Buahnya itu walaupun matang warnanya tetap hijau dan konon rasanya sangat manis karena gak ada serat-seratnya,” kata dia.
“Itu yang merasakan yang meneliti karena peneliti harus meneliti aroma, tekstur, rasa. Nama Cempuro dan Semar yang memberi nama Sri Sultan HB X,” ungkapnya.
Ia menambahkan mangga ini ditanam di dalam Keraton Yogyakarta sehingga tidak semua masyarakat umum bisa melihatnya secara langsung. Pihaknya saat melakukan penelitian juga harus mendapatkan pendampingan dari abdi dalem Keraton Yogyakarta.
“Kami Dinas Pertanian yang diminta untuk melakukan proses-proses (verifikasi) itu saja harus dipandu oleh orang Keraton. Keduanya pohonnya ada di Keraton,” kata dia.
Keluarnya sertifikat ini, kata dia, membuat mangga Cempuro dan Semar diakui seluruh Indonesia dan dunia.
Lebih lanjut, dia mengaku belum ada rencana menyebarluaskan mangga keraton ke masyarakat umum. Rencananya dua varietas mangga itu akan ditanam di tanah sultan ground (SG).
Menurutnya, selain mangga, tanaman lain juga akan di lahan sultan ground seluas 2,8 hektar yang berada di Bambanglipuro, Bantul,
"Sultan ground sekitar 2,8 hektar yang nanti untuk menanam perbanyakan 2 varietas ini dan varietas lain ternyata di keraton banyak pohon mangga belum ada namanya,” kata dia.
Sukidi menambahkan ada satu jenis tanaman lain yang kini diajukan untuk mendapatkan sertifikasi.
“Satu yang akan kami ajukan lagi tanamanya itu sudah begitu tua sangat tua. Mungkin kalau hitung-hitungan teknis kalau tidak segera diselamatkan akan roboh dan ini jadi bagian dari usaha dinas pertanian untuk pelestarian sumber daya genetik,” jelas dia.