Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Sebut 165 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia dengan Kasus Narkoba

Kompas.com - 20/06/2024, 15:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan, terdapat 165 warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum dan berpotensi dijatuhi hukuman mati.

Negara terbanyak dengan WNI yang terancam hukuman mati berada di Malaysia dengan 155 kasus.

"Dalam catatan Kemenlu terdapat 165 kasus terancam hukuman mati di luar negeri. Tersebar mayoritas di Malaysia sebanyak 155, Arab 3, UEA 3, Laos 3, dan Vietnam 1," ucap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat ditemui di Kota Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).

"165 kasus perlu kita dampingi dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dari seluruh perwakilan kita. Untuk memastikan WNI mendapatkan haknya secara adil," imbuh dia.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

Judha menyebutkan, mayoritas kasus yang menjerat para WNI adalah kasus narkoba. 

Adapun kasus narkoba di luar negeri yang melibatkan para WNI sehingga terancam hukuman mati mempunyai modus yang bermacam-macam.

"Modusnya bermacam-macam. Yang dilakukan kasus-kasus yang muncul sebagai kurir. Ada yang modus dipacari kemudian diminta bawa barang pacarnya namun tidak tahu isi barang, dan ketika dibawa masuk ke pemeriksaan ternyata isinya narkotika," beber Judha.

Modus-modus yang disebutkannya tersebut banyak ditemukan di Malaysia.

Baca juga: Profil Mary Jane Fiesta Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba asal Filipina

Prioritas Kemenlu terkait pendampingan WNI

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Luar Negeri Tahun 2024 tentang Pedoman Pendampingan Warga Negara Indonesia (WNI) yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati.

Judha mengatakan bahwa WNI yang terancam hukuman mati menjadi prioritas Kemenlu saat ini.

"Sudah jadi prioritas Ibu Menteri Luar Negeri, di mana perlindungan WNI menjadi prioritas. Prioritas tersebut kami manifestasikan menjadi penyusunan pedoman ini," kata dia.

Judha menjelaskan penyusunan pedoman ini sangat dibutuhkan mengingat kasus WNI yang mendapatkan hukuman mati bersifat irreversible atau tidak bisa dikembalikan seperti awal sehingga dikategorikan sebagai kasus dengan risiko tinggi.

Lanjut dia, kondisi ini membuat kehadiran negara sejak awal ketika WNI berhadapan dengan hukum dan berpotensi mendapatkan hukuman mati.

Baca juga: Sederet Orang yang Divonis Hukuman Mati di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Penganiayaan Korban Kecelakaan di Bantul, Polisi Periksa 7 Saksi

Kasus Dugaan Penganiayaan Korban Kecelakaan di Bantul, Polisi Periksa 7 Saksi

Yogyakarta
Jalur Motor Trail di Kaliadem Ditutup. Pemerintah DIY: Untuk Melindungi Tanah Desa

Jalur Motor Trail di Kaliadem Ditutup. Pemerintah DIY: Untuk Melindungi Tanah Desa

Yogyakarta
MI Negeri di Sleman 'Curi Start' PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

MI Negeri di Sleman "Curi Start" PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

Yogyakarta
Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Yogyakarta
Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Yogyakarta
4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

Yogyakarta
Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Yogyakarta
923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

Yogyakarta
Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Yogyakarta
Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Yogyakarta
Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yogyakarta
Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Yogyakarta
Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com