YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Gunungkidul meninggal dunia setelah diduga ditendang seekor sapi yang dipersiapkan untuk kurban di Padukuhan Ngasem, Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/6/2024).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rongkop AKP Wasdiyanto membenarkan kejadian yang menimpa S (40) tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat korban pulang dari membeli sapi di Kapanewon Semanu, Gunungkidul.
Baca juga: Unsil Tasikmalaya Sebut Mahasiswa yang Tewas di Gunung Cakrabuana karena Kelelahan
Peristiwa berawal saat korban menurunkan sapi berukuran besar dari mobil. Sapi tersebut menendang S hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.
"Tulang bagian dada korban patah, sempat dibawa ke rumah sakit, dan meninggal dunia," kata Wasdiyanto saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (9/6/2024).
Korban telah dikebumikan pada Jumat (7/6/2024).
Pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai takdir.
Baca juga: Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan, Ibu di Bantul Meninggal Dunia
Baca juga: Saat DIY Surplus Sapi dan Kekurangan Hewan Ternak Jenis Domba...
Sementara itu, Dukuh Ngasem Dwi Astriningsih mengatakan, korban merupakan pedagang jual beli sapi.
Waktu kejadian, sapi seharga Rp 38 juta berukuran besar itu diangkut ke kandang ternaknya.
"Memang dia (almarhum) jual beli ternak," kata dia.
Dari informasi yang diperolehnya, korban naik seorang diri untuk menurunkan sapi dari bak truk yang dibeli dari Semanu, Gunungkidul. Sampai rumah korban sekitar Maghrib.
Baca juga: Viral, Video Kolam Renang di Bogor Dijadikan Tempat untuk Ternak Lele
Tidak diketahui apakah korban mau melepas tali atau mempersiapkan menurunkan. S diketahui melompat dari bak depan truk, dan diduga sapi kaget lalu menyeruduk korban.
"Ada seorang warga yang berada di atas perbukitan mendengar suara bruk sapi. Memang dadanya ada luka baret di dadanya," kata dia.
Untuk kepastian, korban langsung dibawa ambulans ke rumah sakit Pelita Husada. Namun, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Baca juga: Gara-gara Sampah, 3 Warga Padang Terancam Denda Rp 5 Juta dan Kurungan Penjara 3 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.