Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Kota Yogya, Hewan Kurban dari Gunungkidul Wajib Kantongi Hasil Lab Negatif Antraks

Kompas.com - 31/05/2024, 14:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hewan kurban yang berasal dari Gunungkidul harus menyertakan hasil laboratorium negatif antraks jika ingin masuk Kota Yogyakarta. Hal ini merupakan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti mengatakan, aturan tersebut diberlakukan karena wilayah Gunungkidul masih terdapat zona merah antraks.

Baca juga: Penampilan SPG Hewan Kurban di Bantul Berubah, Lebih Tertutup dan Pakai Kerudung

“Ada beberapa daerah yang beberapa waktu lalu ada positif antraks. Kemudian sudah disepakati bersama. Jadi kalau Gunungkidul mengeluarkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) pasti dilampiri hasil uji lab,” kata dia saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Dia mengatakan hal tersebut juga sudah disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. 

“Kita sudah sepakat dengan Gunungkidul setiap SKKH pasti dilampiri uji lab negatif antraks,” kata dia.

Pengawasan hewan ternak, lanjut dia, sudah dilakukan sejak pada tanggal 28 Mei lalu. Bahkan pada minggu ke dua Mei, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta sudah mendatangi peternak untuk memberikan suntikan vitamin kepada hewan ternak.

“Periksa kesehatan pemberian obat cacing dan pemberian vitamin, pelayanan terpadu kesehatan hewan,” beber dia.

Terkait dengan pengawasan lalu lintas ternak, nantinya akan dilakukan di pasar-pasar tiban atau pasar dadakan yang sering muncul di Kota Yogyakarta saat menjelang Idul Adha.

“Kemarin sudah ada yang mengajukan izin pemasukan dari pelaku usaha dari Gunungkidul. Jadi kita ada aplikasi dimana pengusaha dapat mengajukan hewan ternak masuk,” ujarnya.

Disinggung soal aturan penjualan hewan ternak di Kota Yogyakarta, Sri mengatakan masih menunggu Surat Edaran (SE) terbaru. Namun, mengacu pada SE tahun lalu, penjualan hewan ternak di jalanan harus memiliki izin dari kemantren setempat.

“Terkait dengan perizinan tahun lalu, semua harus izin ke kemantren untuk izin tempat penjualan, tetapi rekomendasi dari Kelurahan. SE 2024 masih dalam proses,” beber Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Yogyakarta
Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Yogyakarta
Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Yogyakarta
Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Yogyakarta
Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga 'Nyandhong' Gunungan

Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga "Nyandhong" Gunungan

Yogyakarta
Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Yogyakarta
Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Yogyakarta
Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Yogyakarta
Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Yogyakarta
Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Yogyakarta
Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Yogyakarta
Geram: Pemain Judi 'Online' Sama dengan Pemakai Narkoba

Geram: Pemain Judi "Online" Sama dengan Pemakai Narkoba

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com