YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini.
Hal, tersebut diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, sebagai universitas negeri, tetap akan mematuhi ketentuan negara.
"Karena UGM itu masih ada N-nya, negeri. Kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail. Ya karena kan ada turunannya," ujar Andi, Senin (27/05/2024).
Baca juga: Dinilai Tidak Transparan, Pemilihan Rektor oleh Menag Dikritik Mahasiswa UIN Yogyakarta
Andi menyampaikan, di UGM sudah ada keputusan rektor berkaitan dengan UKT.
Calon mahasiswa yang lolos seleksi berbasis prestasi juga sudah selesai melakukan pembayaran.
"Calon mahasiswa yang seleksi melalui berbasis prestasi itu kan sudah membayar, sudah selesai pembayarannya. Nah, mekanisme teknis itu seperti apa, kami menunggu arahan dari kementerian," ucap dia.
Terkait pembatalan kenaikan UKT, UGM masih menunggu mekanisme dari kementerian.
Khususnya terkait dengan implementasi bagi calon mahasiswa yang sudah membayar UKT apakah dikembalikan atau ada skema lain.
"Nah, ketika kemudian ada pembatalan kenaikan UKT, bagaimana dengan Permendikbudnya dan seperti apa, implementasinya khususnya terhadap anak-anak yang sudah membayar. Karena untuk yang berbasis prestasi itu sudah selesai, sudah ditutup. Mereka sudah selesai pembayarannya," ujar dia.
Andi menuturkan, hampir lima tahun terkahir UGM tidak menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Baru, pada tahun ini ada penyesuaian di UGM.
"Jadi, UGM itu tidak pernah menaikkan hampir lima tahun ya, baru tahun ini ada penyesuaian," tutur dia.
Andi menuturkan, terkait penyesuaian UKT di UGM bervariasi. Ada prodi yang UKT-nya naik, dan bahkan ada prodi yang UKT-nya turun.
Baca juga: Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya
"Kalau yang penyesuaiannya bervariasi bahkan ada enam prodi itu yang turun. Turun dia punya UKT, seperti Fakultas Filsafat itu turun UKT-nya, Program Studi Sosiologi itu turun. Tetapi di sisi yang lain ada juga yang naik, ada juga yang tetap," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini.
Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
"Kami Mendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/05/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.