YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pengusaha tambang di kawasan Serut, Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul perbaiki kondisi tambang yang berdekatan dengan rumah warga.
Kepala PUP ESDM DIY, Anna Rina Herbranti menjelaskan, masyarakat yang berdekatan dengan kawasan tambang tidak direlokasi. Namun, pengusaha tambang wajib untuk memperbaiki kondisi daerah yang sudah ditambang.
Baca juga: Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol
“Tidak direlokasi, dan pengusaha wajib memperbaiki kondisi yang sudah terjadi,” ujar Anna saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
“Sebelum ada penggalian harus sudah sosialisasi kepada warga sekitar,” imbuh dia.
Lanjut Anna pihaknya sudah melakukan pengawasan langsung pada kegiatan pertambangan di Serut, Gunungkidul pada tanggal 14 Juni lalu. Hasil dari pemantauan ini PUP ESDM membuat berita pengawasan yang di dalamnya berisi memerintahkan perusahaan untuk berhenti.
“Dibuat berita acara pengawasan, memerintahkan perusahaan untuk berhenti, kemudian melakukan penataan tebing, mengembalikan tanah urug sebagai penahan tebing untuk mencegah longsor,” kata Anna.
Sampai saat ini lanjut dia, perusahaan sudah diminta untuk berhenti dan diminta melakukan penataan lahan dan penguatan tebing.
“Pemantauan penataan tebing sampai sekarang terus dilaksanakan, dan akan dievaluasi setiap hari,” ujar Anna.
“Perusahaan memiliki izin SIPB dengan nomor : 17/I/SIPB/PMDN/2022 tgl 4 Maret 2022. Penerbit BKPM pusat. Komoditas tanah urug,” imbuh dia.
Data sementara dari Dinas PUP ESDM, ada beberapa bangunan yang terdampak.
“Data sementara yang diperoleh dari lapangan yang terkena dampak, rumah tidak dihuni atau gudang milik Tukiyem dan rumah yang dihuni yaitu 1 rumah terdiri 3 kk dengan 5 jiwa (KK an. Eko, Harno Marimin dan Sumarni),” bebernya.
Baca juga: Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas
Sebelumnya, bideo bernarasi penambangan berada dekat rumah warga di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, viral di media sosial. Penambangan batuan yang ada di Kalurahan Serut itu disebut untuk urugan tol.
Pemerintah menyebut lokasi itu merupakan wilayah pertambangan.
Fajar Eko Nugroho, pemilik rumah yang terletak di pinggir penambangan menyebut, saat ini lokasi galian sudah mulai diurug usai videonya viral. Namun, galian yang diurug menurutnya belum sesuai rekomendasi Pemda. Sebelumnya, galian sedalam 10 meter berada di sebelah rumahnya, yang jaraknya hanya sekitar 2 meter.
"Sudah diurug mas. Sudah diurug kurang lebih 3 sampai 4 meter, minta tindak lanjut lagi, seusai dengan ESDM (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY)," kata Eko saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.