YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Video bernarasi penambangan berada dekat rumah warga di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, viral di media sosial. Pemerintah menyebut jika lokasi itu merupakan wilayah pertambangan.
Dari video berdurasi 2 menit 22 detik yang diterima Kompas.com, seorang warga itu meminta bantuan Presiden Joko Widodo hingga Sri Sultan terkait masalah ini.
"Selamat pagi Bapak presiden Joko Widodo, Selamat pagi Bapak Sri Sultan Hamengku Buwono, dan Bapak Bupati Gunungkidul ini terkait penambangan untuk urug tol ya pak, apakah ini benar kalau di perjanjian izinnya itu seperti ini cara menambangnya pak? Dekat sekali dengan rumah yang masih dihuni dan kedalamannya sekian sekitar 10 meteran,' kata orang yang merekam video tersebut.
Dia memperlihatkan alat berat yang masih bekerja, dan juga lubang yang terdapat di samping rumah hanya berjarak kurang dari 2 meter.
Baca juga: Yogyakarta Darurat Sampah, Masjid Gedhe Kauman Sediakan Terpal untuk Alas Shalat Idul Adha
Menurut dia, aktivitas galian yang dekat seperti itu dapat memicu longsor. Ia pun mempertanyakan apakah kegiatan tersebut sesuai prosedur atau tidak.
"Mohon perhatiannya kasihan seperti kita ini rakyat kecil tidak menerima apa-apa tetapi menerima imbasnya," ucap dia.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul sudah melakukan peninjauan di lokasi, pada Sabtu (15/6/2024).
Selain itu, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.
"Sudah dikoordinasikan dengan Dinas PUPESDM DIY yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kegiatan pertambangan tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Antonius Harry Sukmono dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Selasa (18/6/2024).
"Rencana tambang kan yang mengetahui provinsi, nanti kita cek lapangan lagi," kata dia.
Terkait dengan aktivitas pertambangan di sekitar perumahan penduduk tersebut, pihaknya sudah berkunjung ke lokasi, dan membenarkan lokasi tersebut digunakan untuk pembangunan tol.
"Iya (digunakan untuk tol), memang di Gedangsari kan banyak digunakan untuk itu," kata Harry.
Baca juga: Gembiranya Warga Gunungkidul Dapat Bantuan 1.600 Domba dari Singapura, Ada Tambahan Hewan Kurban
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, pada aktivitas penambangan ini diharapkan tidak sembarang dilakukan dan memperhatikan masalah lingkungan.
"Yang lebih penting lagi agar tetap memperhatikan kaidah tata cara penambangan yang baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan," kata Sri.
Berkaitan dengan perizinan Online Single Submission (OSS) dan penerbitan surat izin penambangan batuan (SIPB), Sri mengungkapkan hal tersebut berada di pemerintah pusat (BKPM) dan selanjutnya kewenangan tersebut saat ini berada di OPD provinsi.
Bupati dalam hal ini tidak berwenang menerbitkan izin.
"Berkaitan dengan perizinan OSS dan penerbitan SIPB, hal tersebut berada di pemerintah pusat (BKPM) dan selanjutnya kewenangan tersebut saat ini berada di OPD provinsi. Bupati dalam hal ini tidak berwenang menerbitkan izin," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.