YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan hidup (DLH) Gunungkidul, DI Yogyakarta, menemukan dua lokasi aktivitas pembuangan sampah ilegal di Kapanewon Panggang, dan Karangmojo.
Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah Panggang.
Pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik lahan, namun tidak diindahkan.
Baca juga: Bupati Sunaryanta: Gunungkidul Bukan Tempat Pembuangan Sampah
Pembuangan sampah ini diduga berasal dari luar Gunungkidul dan sudah dilarang beroperasi.
"Kami tutup permanen dengan pemasangan plang. Itu ilegal," kata Harry saat dihubungi melalui telepon, Jumat (24/5/2024).
Diungkapkan Harry, ada informasi bahwa pemilik lahan sudah mengajukan izin. Namun faktanya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan dokumen resmi terkait hal itu.
Lokasi keberadaan tempat sampah di Padukuhan Legundi, Kalurahan Girimulyo, tersebut merupakan kawasan karst. Di mana, harus melewati berbagai prosedur jika ingin dijadikan tempat pembuangan sampah.
Harry mengatakan ada syarat khusus jika lokasi dijadikan tempat pembuangan swasta. Sampah tidak boleh langsung dibuang ke lokasi tanpa penanganan.
"Harus ada treatment tertentu. Yang organik menghasilkan Lindi, ini perlu pengolahan, kalau tidak bisa mencemari sungai bawah tanah," kata dia.
Dijelaskannya, untuk sampah yang sudah terlanjur dibuang di wilayah tersebut langsung diurug untuk mengurangi bau.
"Sesuai surat peringatan, diperintahkan untuk segera diurug," kata dia.
Baca juga: Persoalan Sampah Jadi PR Pj Wali Kota Yogyakarta yang Baru
Harry mengatakan, untuk lokasi di Kapanewon Karangmojo, sampah dibuang ke tanah kosong. Warga setempat langsung melaporkan, dan ditindaklanjuti dengan mengurug.
"Masyarakat responsif langsung melapor, dan ditindaklanjuti," kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dari luar Gunungkidul untuk tidak membuang sampah di bumi handayani. Sebab sesuai dengan peraturan Daerah, sampah dari luar dilarang untuk dibuang ke Gunungkidul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.