YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masalah sampah di Kota Yogyakarta menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan oleh Penjabat Wali Kota yang baru. Diketahui, Pj Wali Kota Yogyakarta yang baru adalah Sugeng Purwanto.
Persoalan sampah memang sudah cukup mengganggu di Kota Yogyakarta. Hal ini seperti yang terjadi di Kampung Pengok, Kalurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Lantik Dua Pj Kepala Daerah, Sultan Singgung Masalah Sampah dan Bandara YIA
Warga Kampung Pengok sempat menggeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta pada Jumat (17/5/2024). Aksi tersebut mereka lakukan karena sampah yang berada di Depo Pengok terus menumpuk sehingga masyarakat terganggu dengan bau busuk yang dihasilkan.
Usai pelantikan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengkubuwono X memberi pesan agar persoalan sampah di Kota Yogyakarta diselesaikan.
Terkait hal ini, Sugeng mengatakan bahwa dirinya siap untuk melanjutan program-program terkait dengan desentralisasi sampah di Kota Yogyakarta.
"Ini baru hari pertama pelantikan tentunya apa yang menjadi policy, kebijakan dari Pj yang lama terkait dengan penanganan sampah kami akan lanjutkan," ujar Sugeng ditemui setelah pelantikan, Rabu (22/5/2024).
"Yang bagus kita lanjutkan. Kalau toh ada kekurangan Insyallah, nanti kekurangan akan kita lengkapi," imbuh dia.
Dia menambahkan untuk penangaan sampah dibutuhkan elaborasi antara semua stakeholder. Termasuk komunitas di luar pemerintahan.
Selain itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa mengelola sampah.
"Karena enggak mungkin terkait dengan kepntingan urusan sampah hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Yogyakarta," kata dia.
Lanjut dia selain sampah tugas berat lain yang harus diselesaikan adalah mengawal prosesi pergantian kepala daerah di momen Pilkada.
"Memang ketugasan utama bagaimana kita mengantarkan prosesi pergantian kepala daerah sejak dari pemilihan umum sampai dengan prosesi pengambilan suara sampai dengan pelantikan," Kata dia.
Ia juga memastikan pada Pilkada 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib hukumnya untuk tetap menjaga netralitas.
Baca juga: Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...
"Kalau toh tidak ditegaskan di dalam ikrar dan tidak ditegaskan di dalam aturan yang secara umum memang secara normatif ASN harus netral. Apapun alasan dan apapun motivasinya harus netral," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, salah satu tantangan yang krusial bagi Pj Wali Kota Yogyakarta adalah desentralisasi pengolahan sampah
Dia menyebut Pj Wali Kota Yogyakarta harus memperkuat visi tata kelola sampah pangan. Hal ini mengingat bisnis pariwisata dan kuliner di Yogyakarta berpotensi menyumbang sampah pangan.
Selain itu, Pj Wali Kota Yogyakarta juga harus mensukseskan pilkada 2024.
"Pemerintah daerah juga ikut partisipasi pembiayaan khususnya ya untuk pelaksanaan pilkada baik bupati maupun wali kota dan mempertanggungjawabkan itu tadi. Partisipasi masyarakat dan aspek-aspek yang terkait dengan pos lokal kan tetap harus diantisipasi oleh masing-masing kabupaten/kota, saya kira itu penting," pungkas Sultan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.