YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan hari buruh atau May Day di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan dengan aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta, Rabu (1/5/2024).
Para buruh menyuarakan berbagai tuntutan, seperti perumahan murah bagi buruh, subsidi transportasi bagi buruh, dan pendidikan bagi keluarga buruh.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Irsyad Ade Irawan, mengatakan, mereka menyuarakan beberapa tuntutan kepada Pemerintah DIY dan Pemerintah Indonesia.
Untuk Pemerintah DIY, buruh mendesak agar pemerintah melakukan pembangunan perumahan untuk buruh.
"Kami mendesak kepada Pemda DIY sebagai akibat dari adanya upah murah, maka Pemda DIY harus satu melakukan pembangunan perumahan untuk buruh. Karena upah buruh terlalu murah bisa dibeli dengan upah minimum tidak bisa untuk beli rumah," ujar Irsyad saat ditemui di Tugu Yogyakarta, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib
Lanjut Irsyad, selain perumahan bagi buruh, pihaknya juga menuntut Pemerintah DIY agar membantu transportasi buruh dengan menyediakan TransJogja yang rutenya melewati kawasan pabrik.
"Pemda DIY harus membantu transportasi buruh dengan menyediakan TransJogja dengan rute yang melewati kawasan pabrik dan memberikan diskon pada anggota serikat buruh," kata dia.
"Pemda DIY agar memberikan penguatan, agar buruh mendapatkan pendapatan di luar upah yaitu melalui penguatan koperasi," sambungnya.
Baca juga: Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga Long March Ikuti Jalan Santai
Selain itu, Pemerintah DIY juga diminta untuk merevisi upah minimum kabupaten (UMK). Pasalnya, menurut dia, kenaikan UMK di DIY masih rendah jika dibandingkan dengan kehidupan hidup layak (KHL).
"Upah di Yogya lebih rendah dari KHL yang kami survei itu Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta, sementara upah di Yogyakarta rata-rata Rp 2,2 juta," beber dia.
Bagi Pemerintah Indonesia, para buruh di Yogyakarta menuntut agar UU Cipta Kerja harus segera dicabut. Dia meminta kepada Presiden terpilih yakni Prabowo Subianto agar segera mencabut UU Cipta Kerja.
"Tolak UU Cipta Kerja itu harus dicabut. Kemudian kami meminta kepada presiden yang baru Prabowo untuk segera Cabut UU Ciptakerja," kata Irsyad.
Tuntutan lainnya bagi presiden terpilih yakni merealisasikan UU Reforma Agraria, UU PRT, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, perlindungan yang baik bagi buruh migran.
"Yang paling penting Kemenaker mengadaptasi ekonomi kreatif makin berkembang harus ada perudang-undangan bisa mengatur pekerja ekonomi kreatif," pungkasnya.
Baca juga: Mengenang Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Tak Mau Mengalah pada Nasib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.