YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Yogyakarta meringkus komplotan pembobol mesin ATM dengan modus mengganjal dengan cotton bud dan tusuk gigi. Sebanyak 10 ATM menjadi sasaran komplotan ini dengan kerugian sebesar Rp 150 juta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan, peristiwa ini bermula pada tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban hendak mengambil uang pada mesin ATM yang berada di Jalan Pramuka, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Setelah memasukkan kartu, mesin ATM tidak bisa digunakan untuk transaksi. Lalu kartu ATM tidak bisa keluar dari mesin ATM.
Baca juga: Pencuri Gagal Bobol Mesin ATM di Kota Solo, Polisi: Pelaku Beraksi Malam Hari
"Kemudian datang 2 orang Laki-laki yang tidak dikenal (diduga pelaku) menawarkan bantuan kepada pelapor.Lalu pelapor disuruh pelaku untuk memasukkan kode PIN namun kartu ATM tidak juga keluar dari mesin ATM," ujar Aditya, di Polresta Yogyakarta, Jumat (26/4/2024).
Kemudian korban pulang ke rumah. Sesampainya di rumah korban memblokir rekening melalui M-Banking. Selanjutnya sekira jam 21.00 WIB pelapor mencoba membuka M-Banking dan ternyata ada pemberitahuan transaksi keluar sebesar Rp 10 juta.
Uang tersebut ditransfer ke rekening lain yang tidak dilakukan korban sebesar Rp 10 juta.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Setelah adanya laporan dari Korban tim Opsnal Jatanras Polresta Yogyakarta melakukan olah TKP. Pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan dan melakukan pemeriksaan CCTV.
"Kemudian pada tanggal 23 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, tim Opsnal berhasil menemukan keberadaan para pelaku di jalan Adi Sucipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa tengah dan selanjutnya team berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku," ujar dia.
Penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni Imam Zikri (21), Fajar Aliando (29), dan Fihriansyah (20).
Aditya menjelaskan para tersangka memiliki peran masing-masing. Misalnya, Imam Zikri bertugas pura-pura menjadi nasabah di atm dan seolah-olah antre untuk mengambil uang.
"Tersangka (Imam) berpura-pura membantunya kemudian mengarahkan untuk mencoba kembali mengetik pin dan ketika korban mengetik pin atmnya Tersangka melihat dan dihafalkan Pin atmnya untuk menguras uang korban," jelasnya.
Tersangka Fajar bertugas mengganjal mesin atm dengan alat cotton bud dan tusuk gigi. Selain itu, membantu kalau ada kendala ketika akan mengambil kartu atm yang terganjal.
"Bertugas (Fajar) mengganjal atm dengan alat cotton bud dan tusuk gigi," imbuh Aditya.
Tersangka lain yaitu Fihriansyah bertugas memantau situasi di sekitaran atm yang menjadi sasaran. Dia juga mengecek mesin ATM dengan kartu yang sudah dimodifikasi untuk memastikan sudah di terganjal atau belum.