Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Kompas.com - 26/04/2024, 08:46 WIB
Dani Julius Zebua,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pemuda bacok seorang lanjut usia (lansia) di kawasan Padukuhan Klangon, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku asal Kalibawang bernama AWLJ (21) tahun melakukan penganiayaan karena cemburu buta pada pria berusia 60 tahun berinisial S, asal Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

AWLJ marah setelah tahu pacarnya yang bernama L (21) punya hubungan dengan S.

Baca juga: Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

“Motifnya, cemburu dan sakit hati. Asmara segitiga yang melatarbelakangi di situ,” kata AKP Zainuri, Kapolsek Kalibawang, Kamis (25/4/2024).

AWLJ menemukan percakapan daring tidak senonoh antara L dengan S dalam gawai L. Cemburu membakarnya.

Ia mengambil HP milik L dan pura-pura mengajak S bertemu di Klangon, di depan sebuah minimart pada Minggu (14/4/2024) tengah malam.

AWLJ bertanya hubungan S dengan pacarnya. Pertemuan itu berakhir dengan AWLJ membacok punggung bawah korban.

Pelaku lalu melarikan diri dan sembunyi. Sementara korban dilarikan ke RSUD Muntilan.

Terungkap kasus ini berawal dari anak dari S menemui ayahnya yang terbaring di rumah sakit, Minggu (14/4/1024) pukul 04.00 WIB. RS (46), anak dari S, mendapati ayahnya jadi korban penganiayaan berat.

RS melaporkan hal ini ke Polsek Kalibawang. Polisi segera menyelidik dan mendapati ciri pelaku yang juga AWLJ ini. Pemuda tersebut merupakan residivis kasus penganiayaan yang baru saja keluar penjara.

Polisi terus mencari pelaku dan menemukannya di rumahnya di Kalibawang, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Kami menangkap pelaku di rumahnya. Tidak lama dari waktu penganiayaan,” katanya.

Polisi menyita pedang sepanjang 80 cm dari pelaku. Polisi juga menyita motor milik pelaku dan korban, yakni Yamaha Xeon AB 5631 VL dan Vario AA 5168 TT. Kemudian, polisi juga menyita barang bukti HP dari keduanya.

AWLJ mengaku perbuatannya berlatar belakang sakit hati setelah menemukan chating tidak sopan antara L dan S, di HP milik L. 

Baca juga: Cemburu Pacarnya Di-booking, Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Ia akhirnya bisa menemui S di depan sebuah minimart pada pukul 24.00 WIB. Dikuasai amarah dan minuman keras, AWLJ membacok si lansia.

“Bentuk chat. Korban dan pacar (tidak) senonoh. Mengajak berhubungan intim dengan memberi uang pada pacar saya,” kata si residivis.

Polisi lantas menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan pemberatan. Ancaman hukuman lima tahun penjara. Selain pasal penganiayaan polisi juga menjerat pelaku dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com