Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir yang Menambahkan Biaya Titip Helm Dipanggil dan Dibina

Kompas.com - 04/04/2024, 21:15 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyebut, juru parkir yang menempelkan biaya tambahan penitipan helm sudah dilakukan pembinaan.

"Sudah dipanggil (juru parkir) dan secara interview ada dua hal yang berbeda. Yang pertama untuk parkir tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan regulasi menggunakan karcis resmi," ujar Singgih, Kamis (4/4/2024).

"Tetapi, yang jadi perhatian adalah tambahannya yang melekat pada karcis parkir," imuh Singgih.

Singgih mengatakan, juru parkir memberikan layanan tambahan seperti penitipan helm lengkap dengan tempat atau rak penitipan helm sebenarnya diperbolehkan asalkan tarifnya di luar dari parkir.

Baca juga: Pemudik atau Wisatawan Temui Parkir Nutuk di Yogyakarta, Sekda: Laporkan ke Medsos Pemda DIY

"Ada tambahan jasa mungkin di luar itu. Monggo, kemudian ada loker yang disediakan oleh tukang parkir agar lebih aman," ucap Singgih.

"Saya tidak bilang memperbolehkan tetapi ini tambah jasa, sebaiknya itu secara terpisah tidak dijadikan satu," imbuh dia.

Lanjut Singgih, proses pemanggilan dilakukan di Dinas Perhubungan dan dilakukan pembinaan.

"Iya (pembinaan)" kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial X yang menunjukkan foto karcis parkir dengan logo Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tarif Rp 2.000.

Namun, pada karcis tersebut ditempel kertas dengan tulisan penambahan tarif parkir untuk penitipan helm seharga Rp 1.000.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh juru parkir adalah hal yang menyalahi aturan.

Baca juga: Yogyakarta Diprediksi Didatangi 11,7 Juta Pemudik, BI Minta Qris Dimaksimalkan

"Saya ketawa melihat info itu, kemarin dapat info itu dari medsos. Kalau kita lihat karcis resmi, tarif kan dua ribu dia tambahi tempelan biaya peniipan helm seribu," kata Sekretaris Dinas Perhubungan, Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Yulianto menjelaskan, dalam regulasi Pemkot Yogyakarta terkait dengan parkir, tarif resmi parkir untuk motor adalah Rp 2.000 yang di dalamnya sudah termasuk penitipan alat kelengkapan berkendara seperti helm.

"Biasanya kan orang jarang yang nenteng-nenteng helm, kecuali yang benar-benar mahal. Kalau helm biasa ya ditinggal di motor, mestinya itu sudah include walaupun tidak secara tertulis," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com