Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir yang Menambahkan Biaya Titip Helm Dipanggil dan Dibina

Kompas.com - 04/04/2024, 21:15 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyebut, juru parkir yang menempelkan biaya tambahan penitipan helm sudah dilakukan pembinaan.

"Sudah dipanggil (juru parkir) dan secara interview ada dua hal yang berbeda. Yang pertama untuk parkir tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan regulasi menggunakan karcis resmi," ujar Singgih, Kamis (4/4/2024).

"Tetapi, yang jadi perhatian adalah tambahannya yang melekat pada karcis parkir," imuh Singgih.

Singgih mengatakan, juru parkir memberikan layanan tambahan seperti penitipan helm lengkap dengan tempat atau rak penitipan helm sebenarnya diperbolehkan asalkan tarifnya di luar dari parkir.

Baca juga: Pemudik atau Wisatawan Temui Parkir Nutuk di Yogyakarta, Sekda: Laporkan ke Medsos Pemda DIY

"Ada tambahan jasa mungkin di luar itu. Monggo, kemudian ada loker yang disediakan oleh tukang parkir agar lebih aman," ucap Singgih.

"Saya tidak bilang memperbolehkan tetapi ini tambah jasa, sebaiknya itu secara terpisah tidak dijadikan satu," imbuh dia.

Lanjut Singgih, proses pemanggilan dilakukan di Dinas Perhubungan dan dilakukan pembinaan.

"Iya (pembinaan)" kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial X yang menunjukkan foto karcis parkir dengan logo Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tarif Rp 2.000.

Namun, pada karcis tersebut ditempel kertas dengan tulisan penambahan tarif parkir untuk penitipan helm seharga Rp 1.000.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh juru parkir adalah hal yang menyalahi aturan.

Baca juga: Yogyakarta Diprediksi Didatangi 11,7 Juta Pemudik, BI Minta Qris Dimaksimalkan

"Saya ketawa melihat info itu, kemarin dapat info itu dari medsos. Kalau kita lihat karcis resmi, tarif kan dua ribu dia tambahi tempelan biaya peniipan helm seribu," kata Sekretaris Dinas Perhubungan, Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Yulianto menjelaskan, dalam regulasi Pemkot Yogyakarta terkait dengan parkir, tarif resmi parkir untuk motor adalah Rp 2.000 yang di dalamnya sudah termasuk penitipan alat kelengkapan berkendara seperti helm.

"Biasanya kan orang jarang yang nenteng-nenteng helm, kecuali yang benar-benar mahal. Kalau helm biasa ya ditinggal di motor, mestinya itu sudah include walaupun tidak secara tertulis," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com