Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Antraks di Yogyakarta, Penerapan Zonasi, dan Pembatasan Lalu Lintas Ternak...

Kompas.com, 14 Maret 2024, 13:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan zonasi untuk pencegahan penyebaran antraks di beberapa lokasi di Sleman dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas DPKP DIY, Hery Sulistio Hermawan mengatakan, selain penerapan zonasi, pihaknya telah melakukan beragam cara untuk pencegahan penyebaran antraks di DIY. Mulai dari inventarisasi kasus, hingga komunikasi dengan Dinas Kabupaten di Sleman, Gunungkidul, dan juga Klaten, Jawa Tengah.

"Nah, kita menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka penanggulangan supaya itu tidak menyebar," ucapnya, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Muncul Lagi di Gunungkidul, Apa Itu Antraks?

Dalam inventarisasi kasus tersebut, pihaknya juga menyiapkan berbagai obat-obatan untuk hewan ternak yang berada di daerah paparan antraks seperti menyiapkan dan memberikan vitamin, vaksinasi, dan melakukan disinfektan.

"Termasuk menyepakati dilakukan zonasi artinya dengan zonasi itu kita melakukan klasifikasi daerah-daerah yang memang merah harus ditangani serius, kuning daerah-daerah yang harus diantisipasi jangan meluas ke sana. Daerah hijau, daerah-daerah yang aman," paparnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Hendra Wibawa menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat dua pemilik hewan ternak terkonfirmasi antraks yakni di wilayah Gayamharjo, Prambanan, Sleman, DIY, serta Serut, Gedangsari, Gunungkidul, DIY.

"Walaupun itu di dua kabupaten, tetapi jaraknya tidak jauh, radiusnya tidak lebih dari 200 meter. Kalau kita mau menetapkan zonasi yang harus ditangani yang merah itu tadi," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Antraks di Gunungkidul: Warga Konsumsi Sapi yang Sudah Dikubur, 87 Orang Positif


Area zona merah

Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah perketat peredaran daging untuk cegah persebaran penyakit antraks KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah perketat peredaran daging untuk cegah persebaran penyakit antraks 

Untuk area yang masuk zona merah menurutnya, harus mendapatkan perhatian lebih seperti jika terdapat hewan ternak di area merah harus segera diberikan antibiotik dan dilakukan vaksinasi.

Dia menambahkan, di area tersebut sebelumnya tidak ada riwayat antraks.

Terkait sumber paparan, BBVET Wates kesulitan untuk melacaknya karena bisa melalui berbagai macam cara.

"Kalau di daerah itu tidak ada riwayat sebelumnya, belum ada. Biasanya penyebab awal itu agak susah identifikasi tapi penyebaran faktor risikonya dari rumput yang tercemar," kata dia.

Baca juga: Sempat Mewabah di Gunungkidul, Ini Bahaya Antraks bagi Manusia dan Hewan Ternak

Selain dari pakan penyebaran, juga bisa terjadi melalui gaduh ternak.

Gaduh ternak adalah pemilik hewan ternak mempercayakan hewannya kepada seseorang dengan imbalan bagi hasil.

"Mungkin saling gaduh ternak ternak sakit digaduhkan. Ada ternak sakit dipotong kemudian diberikan ke warganya," kata dia.

Henda menambahkan, untuk sementara waktu, lalu lintas hewan ternak di zona merah untuk diisolir sementara waktu.

"Lalu lintasnya iya, harus dibatasi tidak boleh keluar sementara ini," kata dia.

Baca juga: Antraks Menyebar di Gunungkidul, Ini Penyebab, Gejala dan Pencegahannya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau