Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan hingga Provinsi di DIY

Kompas.com - 06/03/2024, 09:29 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Saksi dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03 dan 01 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat DI Yogyakarta (DIY).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi.

"Ya saksi paslon 1 dan paslon 3 tidak mau tanda tangan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi saat ditemui usai rekapitulasi tingkat provinsi di Bollrom The Alana, Kabupaten Sleman, Selasa (5/03/2024).

Baca juga: Rekapitulasi Suara, PDI-P Unggul di Purworejo

Bahkan, saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03 tidak tanda tangan sejak rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Kemudian di rekapitulasi tingkat kabupaten juga tidak tandatangan.

"Memang dari bawah kemarin dari rekap di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten saksi di 03 kan tidak tanda tangan sehingga konsisten di tingkat provinsi juga tidak tanda tangan," ucapnya.

Menurut Ahmad Shidqi saksi dari pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 juga tidak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat DI Yogyakarta (DIY).

"Iya kalau 03 tidak tanda tangan (dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi). Tapi kalau 01 saya lupa ya dari kabupaten apa tanda tangan apa nggak. Tapi 03 dari Kecamatan dari Kabupaten semua mereka konsisten tidak tanda tangan sehingga provinsi mereka tidak tanda tangan," tuturnya.

Ahmad Shidqi lantas mengungkapkan alasan dari saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat provinsi.

Saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 merasa keberatan terhadap beberapa aspek dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kalau 01 di provinsi tidak tanda tangan karena keberatan terhadap beberapa aspek dalam penyelenggaraan pemilu, lebih ke soal itu aja. Jadi soal penyelenggaraan pemilu, soal dugaan cawe-cawe pemerintah dan sebagainya itu, bukan ke soal teknis pemilu," urainya.

Sedangkan untuk saksi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03 karena di tingkat rekapitulasi kecamatan dan kabupaten tidak menandatangani.

"Ya (keberatan saksi) hampir sama lah, kalau kosong 03 di keberatan saksi hanya menyampaikan karena di tingkat bawah tidak menandatangani, maka konsisten di tingkat provinsi tidak menandatangani," bebernya.

Ahmad Shidqi menegaskan tidak masalah dengan adanya saksi yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara. Penghitungan suara tetap sah meski ada saksi yang menolak menandatangani.

"Nggak masalah kalau ada saksi yang tidak mau tanda tangan, itu nggak masalah tetap sah, tetap bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten di Purworejo

Adanya keberatan dari saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak menganggu proses rekapitulasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Yogyakarta
Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com