YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal menutup TPA Piyungan pada akhir April 2024. Ke depan, Pemerintah DIY berencana untuk membuat ruang terbuka hijau di kawasan TPA Piyungan, Bantul.
Sekretaris Daerah, DIY, Benny Suharsono menjelaskan, sebelum penutupan TPA Piyungan, Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta diharapkan sudah melakukan desentralisasi sampah.
Selama ini, TPA Piyungan digunakan oleh Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta untuk membuang sampah di masing-masing daerah.
Baca juga: Pemerintah DIY Tak Berikan Kuota Tambahan Pembuangan Sampah ke TPA Piyungan
"Sebelum penutupan, ada langkah konkrit dari 3 wikayah itu," kata Benny, Selasa (5/3/2024).
Benny mengatakan di Sleman sudah disiapkan TPST 3 R seperti di Tamanmartani, ke depan akan bertambah lagi di Minggir. Bantul, sudah ada pengolahan sampah di Panggungharjo, dan Kota Yogyakarta sudah menyiapkan lokasi utnuk pengolahan sampah salah satunya dengan memanfaatkan hanggar di TPA Piyungan.
"Kota (Yogyakarta) menyewa sebagian kecil (TPA Piyungan)," ucap dia.
Sedangkan untuk timbulan-timbulan sampah di TPA Piyungan, Benny menyampaikan, ke depan akan digunakan sebagai bahan bakar pengganti batubar.
"TPA itu kita rawat, air lindinya kita olah. Rencananya timbulan bisa dipres dikeringkan menjadi bahan baku pengganti batu bara rencananya begitu," kata dia.
Ke depan lanjut dia TPA Piyungan akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau oleh Pemerintah DIY.
"Kita kembangkan ruang terbuka hijau yang awalnya bau, pelan-pelan bisa jadi ruang hijau, airnya bisa dimanfaatkan pertanian," jelas dia.
Sebelumnya, Desentralisasi sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta baru dimulai bulan Mei 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kusno Wibowo menjelaskan bahwa desentralisasi sampah di DIY tetap berjalan sesuai jadwal.
"April akhir pencanangan dan mulai Mei (dimulai)," ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/3/2024).
Ia menambahkan desentralisasi sampah ini tidak menggunakan uji coba, dan dimulai pada April untuk pencanangan atau deklarasi desentralisasi sampah.
"Tidak ada uji coba (desentralisasi sampah)," kata dia.
Baca juga: Kuota Sleman Buang Sampah ke TPA Piyungan Dibatasi 110 Ton Per Hari
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah siap untuk menerapkan desentralisasi sampah.
Ada beberapa strategi yang bakal diterapkan oleh Pemkot Yogyakarta untuk menghadapi desentralisasi pengelolaan sampah pada Mei 2024. Bahkan pihaknya sudah menarget untuk penyeleseain masalah sampah pada April 2024.
"4 lokasi itu di awal Maret sudah mulai kontrak karena pada minggu ke tiga Februari audah ada pemenangnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.