YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ramai diperbincangkan terkait dengan isu pengelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Isu pengelembungan suara PSI ini juga muncul di wilayah DI Yogyakarta (DIY).
Dugaan pengelembungan suara PSI ini terjadi di DIY setelah diunggah akun media sosial X @overgassedmk12.
Baca juga: Kenaikan Suara Dianggap Janggal, PSI: Sebaiknya Tak Buru-buru Tuduh Curang
Akun tersebut mengunggah foto C1 beberapa TPS di tiga kabupaten di DIY, yakni Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman. Diunggah pula sebagai pembanding tangkapan layar website KPU.
Dari foto C1 dengan tangkapan layar website KPU yang diposting di akun tersebut, tampak berbeda untuk jumlah suara PSI.
Misalnya, untuk TPS OO3 Banjararum, Kalibawang, Kulonprogo tampak di website KPU untuk PSI mendapatkan 12 suara. Sedangkan di C1 tertulis PSI mendapatkan 2 suara.
Kemudian di TPS 020 Wonosari, Gunungkidul, di website KPU PSI mendapatkan 31 suara. Sedangkan di C1 PSI mendapatkan 5 suara.
Di TPS 026 Sidoagung, Godean, Sleman di website KPU untuk PSI mendapatkan 35 suara. Sedangkan di C1 untuk PSI mendapatkan 4 sura.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi mengatakan, sudah dilakukan klarifikasi dan pengecekan oleh KPU Kulon Progo, Sleman dan Gunungkidul dan hasilnya tidak ada pengelembungan suara.
"Tidak ada (penggelembungan suara), sudah diklarifikasi KPU Kulon Progo, dan beberapa KPU yang lain, tidak ada, dicek itu tidak ada," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi saat ditemui usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Bollrom The Alana, Kabupaten Sleman, Senin (4/03/2024).
Ahmad mengungkapkan, KPU tiga kabupaten tersebut sudah melakukan pengecekan satu persatu formulir C1. Dari pengecekan tersebut hasilnya sesuai.
"Jadi tidak ada isu penggelembungan suara partai tertentu di DIY dan itu sudah ditunjukkan oleh KPU Kabupaten/kota yang kemarin dituduhkan kira-kira begitu di TPS tertentu itu tidak ada. Karena ketika dicek ke hasil pemilu di formulir C yang bersangkutan, itu sesuai semua," tandasnya.
Ahmad mengaku tidak mengetahui dasar dari isu dugaan pegelembungan suara PSI tersebut apakah dari Sirekap atau InfoPemilu. Hanya saja, untuk hasil di InfoPemilu, memang masih banyak yang diperbaiki.
"Nah itu nggak tahu dasarnya dari mana ya. Kalau dari sirekap atau di infoPemilu karena InfoPemilu itu sekali lagi informasi hasil di InfoPemilu itu kan masih banyak yang perlu diperbaiki ya dan itu sudah diakui oleh KPU, ada proses perbaikan, ada proses pembacaan Sirekap yang salah yang keliru, sehingga yang diacu itu adalah hasil pleno manual secara berjenjang," tegasnya.
Rekapitulasi lanjut Ahmad Shidqi dilakukan secara berjenjang. Selain itu proses rekapitulasi di setiap jenjang juga disaksikan oleh para saksi dan Bawaslu.