Salin Artikel

Ada Dugaan Kejanggalan Suara PSI, KPU DIY: Tidak Ada Penggelembungan Suara

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ramai diperbincangkan terkait dengan isu pengelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Isu pengelembungan suara PSI ini juga muncul di wilayah DI Yogyakarta (DIY).

Dugaan pengelembungan suara PSI ini terjadi di DIY setelah diunggah akun media sosial X @overgassedmk12.

Akun tersebut mengunggah foto C1 beberapa TPS di tiga kabupaten di DIY, yakni Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman. Diunggah pula sebagai pembanding tangkapan layar website KPU.

Dari foto C1 dengan tangkapan layar website KPU yang diposting di akun tersebut, tampak berbeda untuk jumlah suara PSI.

Misalnya, untuk TPS OO3 Banjararum, Kalibawang, Kulonprogo tampak di website KPU untuk PSI mendapatkan 12 suara. Sedangkan di C1 tertulis PSI mendapatkan 2 suara.

Kemudian di TPS 020 Wonosari, Gunungkidul, di website KPU PSI mendapatkan 31 suara. Sedangkan di C1 PSI mendapatkan 5 suara.

Di TPS 026 Sidoagung, Godean, Sleman di website KPU untuk PSI mendapatkan 35 suara. Sedangkan di C1 untuk PSI mendapatkan 4 sura.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi mengatakan, sudah dilakukan klarifikasi dan pengecekan oleh KPU Kulon Progo, Sleman dan Gunungkidul dan hasilnya tidak ada pengelembungan suara.

"Tidak ada (penggelembungan suara), sudah diklarifikasi KPU Kulon Progo, dan beberapa KPU yang lain, tidak ada, dicek itu tidak ada," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, Ahmad Shidqi saat ditemui usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Bollrom The Alana, Kabupaten Sleman, Senin (4/03/2024).

Ahmad mengungkapkan, KPU tiga kabupaten tersebut sudah melakukan pengecekan satu persatu formulir C1. Dari pengecekan tersebut hasilnya sesuai.

"Jadi tidak ada isu penggelembungan suara partai tertentu di DIY dan itu sudah ditunjukkan oleh KPU Kabupaten/kota yang kemarin dituduhkan kira-kira begitu di TPS tertentu itu tidak ada. Karena ketika dicek ke hasil pemilu di formulir C yang bersangkutan, itu sesuai semua," tandasnya.

Ahmad mengaku tidak mengetahui dasar dari isu dugaan pegelembungan suara PSI tersebut apakah dari Sirekap atau InfoPemilu. Hanya saja, untuk hasil di InfoPemilu, memang masih banyak yang diperbaiki.

"Nah itu nggak tahu dasarnya dari mana ya. Kalau dari sirekap atau di infoPemilu karena InfoPemilu itu sekali lagi informasi hasil di InfoPemilu itu kan masih banyak yang perlu diperbaiki ya dan itu sudah diakui oleh KPU, ada proses perbaikan, ada proses pembacaan Sirekap yang salah yang keliru, sehingga yang diacu itu adalah hasil pleno manual secara berjenjang," tegasnya.

Rekapitulasi lanjut Ahmad Shidqi dilakukan secara berjenjang. Selain itu proses rekapitulasi di setiap jenjang juga disaksikan oleh para saksi dan Bawaslu.

"Jadi semua itu sudah direkap di tingkat kecamatan disaksikan oleh saksi Bawaslu panwascam kemudian direkap juga di tingkat kabupaten, juga diikuti dan disaksikan oleh saksi dan Panwas, Bawaslu dan semua klir enggak ada masalah," bebernya.

Terkait dengan data C1 dan website KPU yang diposting di media sosial hasilnya berbeda, Ahmad Shidqi menegaskan acuan untuk hasil perolehan suara tetap C1.

"Yang di plano dong, kan sirekap itu kan membaca perolehan yang ada di plano, pembacaan ini ada yang salah, ya kan. Misalkan 0 keluarnya 88 itu yang dilakukan kemarin dalam proses beberapa waktu yang lalu dilakukan perbaikan oleh KPU. Sehingga angkanya disesuaikan dengan yang di plano," ucapnya.

Selain itu, di rekapitulasi tingkat kecamatan C1 dibuka satu persatu. Kemudian dicocokkan dengan C1 salinan yang dibawa oleh para saksi.

"Plano itu dalam rekap di kecamatan dibuka satu persatu ya. Kalau mengikuti rekap di kecamatan kan plano dibuka, dicocokkan dengan C salinan yang ada dipegang saksi, dipegang PPK, satu persatu dicocokkan, kalau ada yang nggak cocok, dicocokkan. Jadi Jadi berdasarkan plano itu yang kemudian dijadikan dasar rekap di tingkat kecamatan," tandasnya.

Ahmad Shidqi pun tidak mengetahui yang diposting di media sosial itu data kapan. Hanya saja, Ahmad Shidqi menegaskan tidak ada pengelembungan suara.

"Saya enggak tahu itu datanya kapan, kita kan nggak tahu datanya. Yang jelas ketika ada isu seperti itu kita tegaskan tidak ada, penggelembungan tidak ada, dan itu sudah bisa dicek sendiri di teman-teman kabupaten juga sudah melakukan konfirmasi," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/04/170533378/ada-dugaan-kejanggalan-suara-psi-kpu-diy-tidak-ada-penggelembungan-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke