YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebut, dugaan pelanggaran pamilu yang dilakukan calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, Titiek Soeharto masih dalam proses klarifikasi.
"Itu masih proses, masih proses diklarifikasi oleh Bawaslu Bantul. Belum bisa diinfokan terkait hasilnya," ujar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, saat ditemui di Kota Yogyakarta, Jumat (9/2/2024).
Baca juga: [KLARIFIKASI] Foto Anies Baswedan dan Titiek Soeharto Berpose 3 Jari Saat Pilkada
Najib menjelaskan, jika dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Titiek Soeharto masuk ke ranah pidana pemilu, akan membutuhkan waktu lebih panjang dalam prosesnya.
"Kalau terkait pidana pasti itu lebih panjang lagi (prosesnya), karena nanti ada proses penyidikan, penuntutan, itu kan arahnya ke tindak pidana pemilu," kata Najib.
Dia menambahkan pada kasus dugaan pidana pemilu ini juga ada indikasi melibatkan pejabat negara, sehingga perlu meminta klarifikasi dengan yang bersangkutan.
"Juga kemungkinan pelibatan pejabat negara. Jadi harus menghadirkan berbagai pihak diklarifikasi dan itu butuh proses," ujarnya.
"Belum ada (putusan), karena harus ada proses peradilan di pengadilan," imbuhnya.
Dia menjelaskan waktu pemprosesan ini tidak mengikat, dalam arti bisa tetap berlanjut walaupun sudah melewati hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari.
"Tidak, karena tidak terkait dalam kepesertaan dalam pemilu. Sehingga tidak terikat dalam tahapan," ucap Najib.
Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto dilakukan saat acara Kementerian Pertanian (Kementan) di stadion Sultan Agung, Bantul pada akhir Januari lalu.
Dalam acara yang diikuti puluhan ribu petani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), Titiek menjadi pembicara pembinaan penyuluh pertanian dan petani bersama dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Titiek sempat meminta doa restu dan dukungan maju Pileg di atas panggung tersebut.
"Insyaallah dengan kerja keras kita bersama kita bisa mengulang sukses kita di tahun 1984, tahun 2016, 2017, dan 2020. Insyaallah kita bisa mengulang lagi," ucap Titiek di podium Rabu (24/1/2024).
Dirinya berjanji, jika terpilih akan memilih duduk di komisi IV yang membidangi pertanian, perikanan kelautan, dan kehutanan.
"Seperti yang saya lakukan dulu 2014 saya pernah duduk sebagai anggota DPR RI dari dapil DIY, di mana saya sebagai anggota dewan sering ketemu dengan bapak-bapak petani dan nelayan. Mudah-mudahan saya bisa dipercaya lagi dan bisa membantu masyarakat Yogyakarta khususnya para petani dan nelayan," ucap dia.