Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Bantul Ditangkap Polisi karena Curi Barang Senilai Rp 40 Juta

Kompas.com - 26/01/2024, 14:47 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - GY (21), mahasiswa asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) diringkus polisi usai terbukti melakukan aksi pencurian, di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, pada Senin (22/1/2024).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pencurian tersebut terjadi di kontrakan milik RA (23).

"Awal mula kejadian, pada hari tersebut sekitar pukul 18.30 WIB, pelapor beserta rekannya ingin pergi ke luar untuk bermain. Namun, saat itu masih ada rekan korban yang lain, yang masih berada di kontakran korban," kata Jeffry, Jumat (26/1/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, rekan korban tersebut pergi keluar untuk membeli oleh-oleh dan meninggalkan kunci kontrakan di rak sepatu milik korban.

Namun, ketika kembali ke kontrakan, rekan koban tersebut terkejut karena kunci yang dia simpan telah hilang dan melihat pintu kontrakan dalam keadaan terbuka dengan kondisi beberapa barang di dalam kontrakan berantakan.

 Baca juga: Walhi Soroti Pembakaran Gas di Pabrik Kimia Cilegon

Dia pun segera melapor pada korban. Saat diperiksa oleh korban dan rekan-rekannya, sejumlah barang telah hilang, yakni tiga unit laptop, tiga unit gawai, dan beberapa barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 40,144 juta.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon untuk ditindaklanjuti. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, kemudian jajaran Polsek Sewon menemukan bukti yang mengarah terhadap pelaku pencurian (pelaku GY)," ujar Jeffry.

Pelaku berhasil ditangkap

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh kepolisian. Namun, pihak Polsek Sewon tidak menyebutkan lokasi pengamanan pelaku.

"Setelah dilakukan interogasi, ternyata GY mengakui kalau telah mengambil barang-barang milik korban," ucap Jeffry.

Baca juga: Tak Ada Rumah Sakit Jiwa, 17 Warga Banten Masih Hidup Dipasung

Mengenai motif pelaku melakukan pencurian, Jeffry mengaku pihanya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Pelaku pencurian itu kemudian diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Mahasiswa Asal Sumsel Diamankan Polisi Usai Terbukti Curi Sejumlah Barang Senilai Puluhan Juta"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com