YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan ditangkap polisi dalam kasus penyekapan. Korban dalam peristiwa penyekapan ini merupakan seorang perempuan.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial H (39) warga Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Sedangkan korban berinisial IY (42) tinggal di salah satu indekos di Kota Yogyakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, IY awalnya meminjam uang kepada pelaku H (39) sebesar Rp 2 juta.
Dari pinjaman itu, korban merasa sudah mengangsur sebesar Rp 1,7 juta.
Namun, pelaku meminta korban mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 28 juta dengan alasan kelipatan bunga dari keterlambatan pembayaran angsuran.
"Korban kaget kok bisa sebanyak itu sedangkan dia sudah membayar Rp 1.700.000. November korban harus membayar Rp 28 juta itu," ujar Riski dalam jumpa pers, Senin (15/1/2024).
Riski menyampaikan, saat korban berada di kamar indekosnya, tiba-tiba datang tiga orang. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil.
"Korban dijemput oleh tiga orang. Yang tiga orang tersebut merupakan suruhan dari pelaku," ucap dia.
Korban lantas dibawa ke salah satu kantor koperasi milik pelaku. Setelah itu, korban dimasukan ke dalam salah satu kamar.
Korban tidak akan dikeluarkan dari kamar sampai melunasi uang Rp 28 juta tersebut atau memberikan jaminan.
"Modus pelaku meminjamkan uang itu dengan membuat koperasi. Tempat koperasi tersebut juga tempat penyekapan korban," tutur dia.
Riski menuturkan, saat disekap itu, korban sempat menghubungi temanya di Instagram yang merupakan anggota Polres Bantul.
Melakui chat itu, korban menceritakan jika dijemput paksa dan disekap di salah satu kamar.
Baca juga: Berbatasan dengan Klaten, Sleman Jadi Fokus Vaksinasi Polio di DIY
"Handphone korban sempat diambil, namun sebelum diambil korban sempat berpikir menghubungi temanya di Instagaram yang anggota polisi. Setelah itu handphone-nya diambil oleh pelaku," ungkap dia.
Teman yang merupakan anggota polisi tersebut lantas meminta korban untuk mengirimkan lokasi.
Mengetahui lokasi penyekapan di wilayah Sleman, informasi tersebut diteruskan ke Satreskrim Polresta Sleman.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
"Kita dapati posisi korban ada di dalam kamar," tutur dia.